Netflix, PUBG, Roblox Serahkan Laporan Penilaian PP Tunas ke Komdigi

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
10 June 2026 17:40
Daftar Negara Paling Betah 'Melototin' Aplikasi HP, Ada RI?
Foto: Infografis/Daftar Negara Paling Betah 'Melototin' Aplikasi HP, Ada RI?/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Sejumlah platform diketahui telah melaporkan penilaian mandiri (self assesment) kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait perlindungan anak di masing-masing platform. Beberapa di antaranya termasuk Netflix, PUBG, serta Roblox.

Hal ini dilakukan setelah tiga bulan Peraturan Pemerintah Nomor 17 tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas resmi diberlakukan.

Menteri Komdigi Meutya Hafid menjelaskan terdapat 175 Produk, Layanan dan Fitur (PLF) dari 64 Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) yang telah melaporkan hasil self-assesment per 9 Juni 2026 kemarin.

"Sudah tepat tiga bulan sejak PP TUNAS diimplementasikan pada akhir Maret 2026. Saat ini ada sekitar 175 PLF yang dinaungi oleh 64 PSE yang sudah melakukan self-assessment dan menyerahkannya kepada Kemkomdigi," kata Menkomdigi Meutya dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (10/6/2026).

Sejumlah aspek yang wajib dievaluasi, seperti identifikasi tingkat risiko platform pada pengguna anak di bawah 16 tahun, potensi paparan konten berbahaya (yakni kekerasan, pornografi, dan perundungan), kesiapan dan akurasi sistem verifikasi usia, serta mekanisme moderasi konten dan ketersediaan fitur kontrol orang tua.

Dari hasil evaluasi itu, Meutya menjelaskan akan menjadi dasar menentukan kategori risiko platform serta kesesuainya untuk kelompok usia tertentu. Di antaranya risiko terkait konten, kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan lainnya.

"Karena menggunakan pendekatan berbasis risiko, setiap risiko harus ditelaah satu per satu, prosesnya memang memerlukan waktu. Kita mengukur setiap risiko. Di antaranya risiko terkait konten, risiko kontak dengan orang yang tidak dikenal, risiko kecanduan, risiko kesehatan, dan berbagai risiko lainnya," dia menjelaskan.

Indonesia sendiri memilih mekanisme bukan hanya perlindungan anak, namun juga mendorong platform melakukan perbaikan fitur dan tata kelola. Diharapkan dapat membuat pengguna anak semakin aman.

Meutya menjelaskan pendekatan ini berbeda dengan sejumlah negara yang menerapkan pembatasan secara menyeluruh pada akses anak ke media sosial.

"Platform juga harus mau berubah menjadi lebih baik. Karena itu kami mengukur perubahan-perubahan yang mereka lakukan, termasuk fitur-fitur yang dibuat agar lebih aman bagi anak-anak," ucap Meutya.

Dia juga mengingatkan platform yang belum menyampaikan self-assesment untuk segera memenuhi kewajibannya. Dengan begitu, platform tersebut tidak masuk dalam risiko tinggi secara otomatis.

Berikut beberapa platform yang telah menyerahkan self-assesment:

• Platfom OTT (Over-The-Top): Netflix, Vidio, HBO Max dan Disney.

• Platform gim: Roblox, PUBG Online, Crossfire, Age of Empire Mobile, Valorant, Free Fire, dan Mobile Legends.

• Platform e-commerce: Shopee, Tokopedia, Lazada, dan TikTok Shop.

• Platform payment system: Dana, Gopay, Flip.id.

• Kategori lainnya: ChatGPT dan Grab

(fab/fab) Add logo_svg as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 8 Platform Sudah Patuh PP Tunas, Ini yang Dilakukan Komdigi Berikutnya


Most Popular
Features