Ramai-Ramai Warga Bongkar Tiga Gudang Maling Raksasa

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Jumat, 22/05/2026 18:30 WIB
Foto: Ilustrasi warga menggunakan aplikasi sosial media di Kawasan Ciputat, Tangerang Selatan, Selasa, (19/7/2022). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiga raksasa teknologi yakni Google, Meta, dan TikTok dinilai gagal melindungi pengguna dari kejahatan penipuan keuangan di tiap platform. Keluhan dari kelompok Uni Eropa, Organisasi Konsumen Eropa menyebutkan ketiga perusahaan tidak menghapus iklan penipuan.

Kelompok itu dan 29 anggotanya di 27 negara melapor berdasarkan aturan layanan digital. Aturan mengharuskan platform online besar berbuat lebih banyak untuk penanganan konten ilegal dan berbahaya.

"Meta, TikTok, dan Google dinilai gagal menghapus iklan penipuan secara proaktif, namun juga tidak berbuat banyak saat diberitahu soal penipuan tersebut," kata Direktur Jenderal BEUC, Agustin Reyna dikutip dari Reuters, Jumat (22/5/2026).


Lebih lanjut, Reyna mengatakan pengguna berpotensi kehilangan banyak uang karena kegagalan para platform mengatasi penipuan tersebut.

"Jika mereka gagal mengatasi penipuan keuangan yang ada di platformnya, para penipu akan terus menjangkau jutaan konsumen Eropa setiap hari, membuat orang berisiko kehilangan ratusan hingga ribuan euro karena penipuan," jelas dia menambahkan.

Google menolak laporan itu dan mengklaim telah menghapus lebih dari 99% iklan yang melanggar sebelum dilihat pengguna.

"Kami mengambil langkah ekstensif untuk mencegah penipuan di platform kami, memblokir lebih dari 99% iklan yang melanggar kebijakan sebelum iklan dilihat," jelas juru bicara Google.

Meta juga membantah soal laporan itu. Induk usaha Instagram dan Facebok menjelaskan telah menghapus lebih dari 159 juta iklan penipuan tahun lalu, dengan 92% belum dilaporkan sebelumnya.

Perusahaan juga mengatakan menggunakan AI untuk menghentikan iklan-iklan terkait penipuan.

"Kami berinvestasi dalam AI canggih, alat dan kemitraan untuk menghentikannya," kata juru bicara Meta.

Sementara TikTok menegaskan mengambil tindakan pada pelanggaran. Perusahaan mengaku penipuan adalah tantangan industri dan pelaku terus bisa melakukan penyesuaian pada taktik yang dilakukan.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Youtube-Instagram Langgar Hukum,Google & Meta Diperiksa Komdigi