57 Ribu iPhone Ilegal China Disita Bareskrim, Nilainya Rp 225 Miliar

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Rabu, 22/04/2026 13:55 WIB
Foto: Konferensi Pers Hasil Penindakan Desk Pencegahan dan Pemberantasan Penyelundupan di Bidang Kepabeanan dan Cukai Dalam Mendukung Program Asta Cita Presiden Republik Indonesia di Lapangan Parkir depan Gedung B, Bea Cukai Soekarno-Hatta, Area Cargo Bandara Soekarno Hatta, Kota Tangerang, Banten, Jumat, 29/11. (CNBC Indonesia Martyasari Rizki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kasus importasi handphone (HP) ilegal asal China menyeret PT TSL setelah Satgas Gakkum Lidik Bareskrim Polri melakukan penggeledahan.

Aparat juga menggeledah lima gudang di Jakarta yang diduga terkait dengan aktivitas impor ilegal.


Gudang terkait importasi HP ilegal berada di berbagai titik, di antaranya di Jakarta Utara dan Jakarta Barat. Dari penggeledahan itu, Bareskrim menyita berbagai merk HP. Dan iPhone menjadi barang impor legal yang paling banyak yakni hingga 56 ribu dengan nilai harga total Rp 225 miliar.

"(Disita) iPhone 56.557 pieces (nilai harga total Rp 225.208.000.000), Android 1.625 pieces (nilai harga total Rp 5.387.500.000), dan sparepart HP (baterai, charger, kabel, dll) 18.574 pieces. Total 76.756 pieces dengan total nilai Rp 235.089.800.000," ujar Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigjen Ade Safri Simanjuntak, dalam keterangan, dikutip Selasa (22/4/2026).

Dari pemeriksaan saksi-saksi dan penelitian dokumen pengiriman barang, penyidik menetapkan 2 tersangka. "(Tersangka inisial) DCP dan SJ," kata Ade.

Lebih lanjut ia menjelaskan, kedua tersangka memiliki peran yang berbeda. DCP memiliki peran sebagai importir yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru dan tidak dilengkapi SNI, sedangkan SJ yang memiliki peran sebagai customer yang memasukkan barang ke Indonesia dalam keadaan tidak baru.

Bareskrim kemudian melakukan pengembangan kasus. Pada hari ini, Bareskrim menggeledah PT TSL yang berlokasi di Sidoarjo.

"Hari ini tim Penyidik Tipideksus Bareskrim Polri melakukan penggeledahan Kantor PT TSL, di mana penyidik meyakini bahwa PT TSL merupakan perusahaan holding yang menggunakan beberapa perusahaan cangkang, untuk melakukan pengurusan dokumen importasi handphone ilegal," ungkapnya.


(fab/fab) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Chip Langka & Harga Fiber Optik Naik, Harga Internet Ikut Naik?