Proposal Roblox Ditolak Menkomdigi Meutya, Belum Sesuai Aturan RI

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
Selasa, 14/04/2026 18:15 WIB
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dalam kegiatan Pelaksanaan Apel Bersama Posko Siaga Kualitas Layanan Telekomunikasi Natal Tahun 2025 dan Tahun Baru 2026, Jakarta, Jumat (19/12/2025). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) menyatakan pemerintah belum dapat menerima proposal kepatuhan dari platform game Roblox, meskipun perusahaan tersebut telah melakukan penyesuaian fitur secara global.

Penolakan ini dilakukan karena masih ditemukan celah yang dinilai berisiko bagi anak-anak di Indonesia.

Menkomdigi menjelaskan, Roblox sebelumnya telah melakukan penyesuaian pengaturan atau adjustment setting secara global.


Perubahan tersebut mencakup fitur baru yang ditujukan untuk mendukung kebijakan pembatasan akses media sosial maupun game bagi anak-anak.

"Roblox secara global di headquarters-nya di Amerika Serikat telah melakukan adjustment setting yaitu fitur baru terhadap Roblox sedunia dalam rangka juga kepatuhan terhadap social media ban atau delay kepada anak-anak masuk ke dalam social media dan juga games," ujar Meutya saat press conference di Kantor Komdigi, Jakarta, Selasa (14/4/2026).

Pemerintah mencatat langkah tersebut sebagai perubahan besar dan bentuk itikad baik dari Roblox. Namun demikian, Menkomdigi menegaskan bahwa kebijakan global tersebut tetap harus mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia, khususnya terkait PP Tunas.

"Kami mencatat baik bahwa ada perubahan besar yang dilakukan oleh Roblox. Namun demikian, meskipun ini adalah kebijakan global, kami mengingatkan untuk juga tetap mengikuti aturan yang berlaku di Indonesia melalui PP Tunas dalam hal indikasi risiko tinggi," terangnya.

Menurutnya, pemerintah masih menemukan celah atau loophole pada fitur Roblox, termasuk dalam layanan yang ditujukan untuk anak-anak. Celah tersebut dinilai memungkinkan komunikasi dengan orang yang tidak dikenal.

"Kita masih menemukan bahwa adjustment tersebut masih membolehkan ada komunikasi atau chat dengan orang tak dikenal. Dan ini sebetulnya yang dituntut sekali oleh orang tua khususnya di Indonesia," jelasnya.

Atas temuan tersebut, pemerintah menyatakan belum dapat menerima klaim kepatuhan Roblox terhadap aturan nasional. Menkomdigi menegaskan keputusan ini diambil meskipun Roblox telah melakukan banyak perubahan.

"Sehingga dengan berat hati, meskipun sudah melakukan adjustment yang cukup banyak, kami belum dapat menerima proposal dari Roblox untuk menyatakan bahwa Roblox telah mematuhi," ujar Meutya

Artinya, pemerintah tetap menilai platform tersebut belum memenuhi ketentuan PP Tunas terkait mitigasi risiko tinggi bagi anak. Meski demikian, pemerintah mengapresiasi langkah awal Roblox dan berharap perusahaan tersebut terus melakukan penyempurnaan.

"Kami mencatat titik baik dan yakin bahwa Roblox ke depan akan terus melakukan perbaikan sampai sempurna untuk mengikuti PP Tunas." pungkasnya.


(dem/dem) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:

Video: Youtube-Instagram Langgar Hukum,Google & Meta Diperiksa Komdigi