Alasan BHR Hanya Buat Ojol dan Driver Online, Freelance Lain Tak Dapat
Jakarta, CNBC Indonesia - Dalam dua tahun terakhir, sejumlah driver ojek online dan kurir online mendapatkan Bonus Hari Raya (BHR) dari tiap-tiap platform. Pihak Kementerian Ketenagakerjaan beri alasan kenapa bonus tersebut baru diberikan kepada kedua jenis pekerjaan itu.
Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI dan Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI, Indah Anggoro Putri menjelaskan salah satu alasannya pekerja gig worker belum ada aturannya di Indonesia. Kini, pemerintah tengah berproses menyusun aturannya.
"Kami sedang menuju ke situ. Kami sedang menyusun regulasinya, baik nantinya akan masuk dalam undang-undang baru ke tenaga kerjaan, bahkan kami juga sudah mengusulkan undang-undang platform workers, nanti semuanya akan kita atur secara komprehensif di dalam undang-undang tersebut," kata Indah, dalam Profit CNBC Indonesia, Senin (16/3/2026).
Alasan lainnya adalah beberapa pekerja gig workers sudah mendapatkan THR, seperti porter. Namun diakuinya memang masih ada yang belum mendapatkannya dan menjadi catatan pihak kementerian.
"Artinya gini, masih banyak kok pekerja mitra-mitra gitu kan, yang di dalam aktivitas sehari-harinya menggunakan platform digital tapi belum tercover dalam surat edaran ini, itu memang masih menjadi catatan kami," jelasnya.
Tahun ini, BHR diberikan kepada sekitar 850 ribu driver ojol. Total bonus yang diberikan mencapai Rp 220 miliar atau naik dua kali lipat dari tahun sebelumnya Rp 110 miliar.
Dalam konferensi pers 3 Maret lalu, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan jumlah driver yang mendapatkan BHR untuk Gojek dan Grab masing-masing 400 ribu mitra, kemudian tambahan dari Maxim mencapai 51 ribu mitra dari 1.000 mitra tahun lalu.
Ojol membeludak
Dalam kesempatan itu juga disinggung banyak orang yang memilih pekerjaan sebagai driver ojol. Namun hal ini memang terjadi, ojol jadi pilihan pekerjaan bukan hanya pendapatan utama namun untuk pendapatan tambahan berbagai kalangan.
Indah sendiri melihat fenomena ini karena pekerjaannya yang fleksibel. Dengan catatan asalkan mereka bisa membawa kendaraan bisa menjadi driver ojol.
"Jadi siapapun bisa, selama dia bisa nyetir ya, bisa nyetir motor, nyetir mobil, maka siapapun bisa melakukan pekerjaan ini," jelas Indah.
"Fakta membuktikan bahwa yang menjadi ojol ini, pekerjaannya bukan cuma itu saja gitu. Banyak kok yang pagi sampai sore kerja di kantoran, lalu malamnya menjadi ojol, atau weekendnya menjadi ojol. Even mahasiswa pun mereka juga menjadi ojol. Bahkan PNS pun ada yang kalau weekend menjadi ojol. Karena sifatnya fleksibel, jadi banyak diminati," dia menambahkan.
Sementara di sisi konsumen, terdapat tuntutan pemenuhan kebutuhan mereka. Banyak masyarakat yang tercatat menggunakan layanan ini.
Karena layanan pengantaran orang ataupun makanan dan barang lebih memudahkan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari.
Indah menjelaskan masyarakat tidak ingin terkena macet ataupun membuang energi. Salah satu solusinya adalah menggunakan fasilitas pelayanan secara online.
"Dari beli makanan kecil, makanan besar, mau beli kebutuhan rumah tangga, beli bumbu dapur, baju, dan sebagainya, itu sudah bisa secara online. Tanpa harus pergi ke toko, pergi ke mal, tanpa harus bayar parkir, dan sebagainya," ungkapnya.
(dem/dem) Add
source on Google