Dirjen Kemenaker Blak-blakan Aturan THR Hingga BHR Ojol, Saksikan!
Jakarta, CNBC Indonesia - Di tengah suasana Ramadan yang identik dengan meningkatnya aktivitas ekonomi dan kebutuhan masyarakat, perhatian terhadap kesejahteraan pekerja menjadi semakin penting. Momentum ini juga selalu berkaitan dengan pemenuhan hak-hak pekerja, mulai dari pembayaran Tunjangan Hari Raya atau THR, hingga kebijakan terbaru seperti Bonus Hari Raya (BHR) bagi pekerja di sektor tertentu.
Namun di saat yang sama, dunia usaha juga tengah menghadapi berbagai tantangan ekonomi, mulai dari ketidakpastian global, tekanan biaya produksi, hingga perlambatan di sejumlah sektor industri. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan penting: bagaimana memastikan keseimbangan antara keberlangsungan usaha dan perlindungan hak pekerja?
Lalu bagaimana pemerintah memastikan kewajiban perusahaan terhadap pekerja tetap dipenuhi? Sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap pembayaran THR dan implementasi BHR? Serta bagaimana strategi menjaga hubungan industrial tetap kondusif di tengah tekanan ekonomi saat ini?
Untuk membahas hal tersebut, program RAMADANOMICSÂ menghadirkan perbincangan langsung bersama Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan RI, Indah Anggoro Putri.
Saksikan di CNBC Indonesia TV, Senin 16 Maret 2026, pukul 10.15 WIB.
source on Google [Gambas:Video CNBC]