Dasco Ungkap DPR Segera Bahas UU Satu Data, Singgung Ketidaksinkronan

Tim Redaksi,  CNBC Indonesia
12 March 2026 00:13
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad dalam Rapat konsultasi dengan Menteri Keuangan, Menteri Sosial, Menteri Kesehatan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, Kepala BPS dan Direktur Utama BPJS Kesehatan di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (9/2/2026). (Tangkapan Layar Youtube/TVR Parlemen)
Foto: Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad. (Tangkapan Layar YouTube TVR Parlemen)

Jakarta, CNBC Indonesia - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat dari Fraksi Gerakan Indonesia Raya Sufmi Dasco Ahmad mengungkapkan DPR akan membahas Rancangan Undang-Undang Satu Data. Hal itu diungkapkan Dasco kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (11/3/2026).

"Segera dibahas UU Satu Data," ujarnya.



Menurut Dasco, UU itu dinilai penting jika berkaca dari banyak pengalaman dalam penanganan bencana alam beberapa waktu lalu.

"Misalnya bahwa data satu kementerian dengan kementerian lain itu berbeda-beda sehingga kemudian di lapangan juga terjadi ketidaksinkronan ketika kemudian memberikan bantuan kepada para pengungsi," katanya.

Tidak hanya itu, Dasco juga menilai masih ada kendala terkait data untuk penyaluran dana bantuan sosial hingga BPJS.

"itu kita lihat masih ada ketidaksinkronan sehingga kita akan sinkronkan menjadi Satu Data. Sehingga ke depan tidak ada lagi kesimpangsiuran data yang membuat situasi di lapangan juga tidak bagus," ujar Dasco.

(miq/miq) Add as a preferred
source on Google
[Gambas:Video CNBC]
Next Article KPI Gelar Sekolah Pedoman Perilaku Penyiaran & Standar Program Siaran


Most Popular
Features