Frustasi Ditodong Petugas Pajak, Bos Game RI Mau Pindah ke Luar Negeri
Jakarta, CNBC Indonesia - Pendiri perusahaan pengembang game Toge Productions, Kris Antoni sempat mengunggah masalah pajak di Indonesia. Dia mengeluhkan tagihan pajak yang dialamatkan pada perusahaannya.
Atas masalah itu, dia bahkan membuka opsi memindahkan operasional Toge Productions ke negara lain.
"Habis ditodong sama orang pajak dengan aturan yg dibuat2 membuat gw semakin yakin untuk mulai memindahkan Toge Productions ke negara lain. Saya sudah berusaha memajukan industri game Indonesia selama 17 tahun, tapi sepertinya harapan saya sudah pupus. Saya sudah berusaha sebaik mungkin," kata Kris dalam unggahannya.
Dia juga mengingatkan jangan mau menerima koreksi yang menyebut ada kurang bayar. Termasuk alasan biaya gaji saat pengembangan wajib diamortisasi.
Sebagai informasi, amortisasi adalah proses mengalokasikan biaya pada aset yang tidak berwujud. Biasanya berupa hak cipta, lisensi, paten, merek dagang, hingga biaya penelitian dan pengembangan teknologi.
"Apabila ada studio game yg tiba2 ditodong kurang bayar dengan alasan biaya gaji karyawan selama development wajib diamortisasi, padahal kalian tidak pernah melakukan atau memenuhi syarat untuk mengajukan kapitalisasi biaya development, jangan mau," dia menambahkan.
Pihak Ditjen Pajak juga sudah buka suara terkait hal ini. Namun hanya dijelaskan secara umum, jika ketentuan pada perpajakan mengatur perlakuan suatu biaya ditentukan seperti karakteristik dan masa manfaat. Dengan begitu penghitungan pajak bisa dilakukan dengan adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum.
Ditjen Pajak menambahkan proses pemeriksaan dipastikan dilakukan dengan profesional dan objektif. Termasuk memberikan ruang dialog dan klarifikasi kepada Wajib Pajak.
Terakhir, DJP mengatakan menghargai peranan penting dalam industri permainan dan ekonomi kreatif yang menjadi bagian dari masa depan ekonomi tanah air.
Berikut pernyataan lengkap DJP di akun resmi @DitjenPajakRI:
"Kami memahami perhatian dan kepedulian masyarakat, khususnya dari pelaku industri game dan kreatif, terkait isu yang sedang berkembang. Kami ingin menyampaikan bahwa DJP terikat oleh undang-undang untuk menjaga kerahasiaan data perpajakan, sehingga tidak dapat membahas atau mengulas kondisi Wajib Pajak tertentu. Secara umum, ketentuan perpajakan mengatur bahwa perlakuan atas suatu biaya ditentukan antara lain berdasarkan karakteristik dan masa manfaatnya, untuk memastikan penghitungan pajak dilakukan secara adil, proporsional, dan memberikan kepastian hukum. Kami juga menegaskan bahwa setiap proses pemeriksaan dilaksanakan secara profesional dan objektif, serta memberikan ruang dialog dan klarifikasi kepada Wajib Pajak sesuai ketentuan yang berlaku. DJP menghargai peran penting industri permainan dan ekonomi kreatif sebagai bagian dari masa depan ekonomi Indonesia, dan kami berkomitmen untuk terus menghadirkan layanan, pendampingan, dan kepastian hukum yang mendukung pertumbuhan sektor ini. Kami mengajak masyarakat untuk memperoleh informasi perpajakan dari sumber resmi DJP."
(dem/dem) Addsource on Google [Gambas:Video CNBC]