RI Juara 2 Negara Penipuan Tertinggi Dunia, Warganya Paling Tak Aman
Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia kembali menjadi sorotan global. Dalam Global Fraud Index 2025, Indonesia tercatat sebagai negara dengan tingkat perlindungan penipuan (fraud) terendah kedua di dunia sepanjang 2025.
Mayoritas kasus penipuan di Tanah Air didominasi modus social engineering atau rekayasa sosial. Hal ini disampaikan oleh Direktur Pengawasan Sertifikasi dan Transaksi Elektronik Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Teguh Arifiyadi.
Teguh menyebut lebih dari 70% kasus penipuan yang terdata berkaitan dengan social engineering. Berdasarkan definisi resmi OJK, social engineering merupakan kejahatan yang memanipulasi kondisi psikologis korban sehingga tanpa disadari korban memberikan akses atau informasi penting, yang berujung pada pengurasan rekening.
Ia menekankan bahwa literasi digital tetap menjadi kunci, meski penipuan tidak selalu berkaitan dengan tingkat pendidikan. "Kadang-kadang tidak berkaitan dengan tingkat pendidikan. Bisa jadi profesor, dokter, banyak yang kena juga. Ini bicara soal kebiasaan," ujar Teguh di Jakarta, Kamis (12/2/2026).
Selain menanggapi posisi Indonesia dalam daftar tersebut, Teguh menyebut pemerintah tengah memperkuat langkah pencegahan lintas sektor.
"Kita sudah mengetahui bahwa kita sebagai negara dengan tingkat penipuan terbesar kedua di dunia. Dari sisi internal pemerintah, kami sedang mengupayakan untuk mengkonsolidasikan semua jalur atau upaya pencegahan dari masing-masing sektor," katanya.
Menurut Teguh, konsolidasi dilakukan dengan mengintegrasikan berbagai sistem dan inisiatif yang sudah berjalan. Ia mencontohkan peran Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan sistem IGC, layanan pencegahan milik Komdigi, dukungan aparat Polri, hingga peran sektor swasta.
"Itu sedang kita upayakan untuk mengkonsolidasi. Ke depan, kampanye pencegahan akan dibuat lebih terstruktur dan melibatkan lebih banyak kerja sama dengan pihak swasta," katanya.
Selain konsolidasi, Teguh menekankan pentingnya penguatan regulasi sebagai fondasi utama menekan angka penipuan. Fokusnya antara lain pada verifikasi nomor seluler, verifikasi pengguna tanda tangan digital, serta verifikasi pengguna layanan pemerintah.
"Ekosistem yang bagus itu ketika verifikasinya dilakukan dengan baik," tegasnya.
Sebagai catatan, Global Fraud Index mengukur ketahanan terhadap penipuan di 112 negara berdasarkan empat pilar utama, yakni aktivitas fraud, akses terhadap sumber daya, intervensi pemerintah, dan kesehatan ekonomi.
Dalam survei tersebut, lima negara dengan perlindungan fraud terbaik adalah Luxembourg, Denmark, Finlandia, Norwegia, dan Belanda. Sementara itu, negara dengan perlindungan terendah ditempati Pakistan (peringkat 112), Indonesia (111), Nigeria (110), India (109), dan Tanzania (108).
(npb/haa)