Google Bagi-bagi Uang Rp 1 Triliun ke Pengguna HP Android
Jakarta, CNBC Indonesia - Google setuju membayar US$68 juta atau sekitar Rp1,1 triliun untuk menyelesaikan gugatan class action terkait dugaan pelanggaran privasi melalui layanan Google Assistant.
Dalam dokumen yang diajukan ke pengadilan federal San Jose, California, penyelesaian itu masih menunggu persetujuan Hakim Distrik AS Beth Labson Freeman.
Gugatan tersebut menuduh Google secara ilegal merekam serta mendistribusikan percakapan pribadi pengguna smartphone setelah Google Assistant digunakan dan kemudian menampilkan iklan bertarget.
Mengutip Reuters, para pengguna mengklaim fitur itu kerap salah menangkap ucapan sebagai kata pemicu "Hey Google" atau "Okay Google", fenomena yang disebut "false accepts".
Kondisi ini membuat sejumlah pengguna menerima iklan tanpa sengaja karena Google Assistant menganggap ucapan mereka sebagai perintah suara yang sah.
Situasi serupa menimpa Apple, yang pada Desember 2024 setuju membayar US$95 juta untuk menyelesaikan kasus serupa.
Meski membantah telah melakukan pelanggaran, Google memilih penyelesaian demi menghindari risiko, biaya, dan ketidakpastian proses hukum.
Berdasarkan dokumen pengadilan, kompensasi ini berlaku untuk konsumen yang membeli perangkat Google atau mengalami "false accepts" sejak 18 Mei 2016. Adapun firma hukum yang mewakili penggugat bisa memperoleh sekitar sepertiga dari dana penyelesaian, atau sekitar US$22,7 juta, sebagai biaya hukum.
(fab/fab)[Gambas:Video CNBC]