Anggaran Komdigi 2026 Rp 13,8 Triliun, Meutya: Ada Kekurangan
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid memaparkan postur anggaran kementeriannya untuk Tahun Anggaran 2026 dalam Rapat Kerja dengan Komisi I DPR RI, Senin (26/1/2026).
Meutya menjelaskan rincian kebutuhan, alokasi, serta kekurangan anggaran yang harus dipenuhi agar target-target strategis di bidang telekomunikasi dan transformasi digital nasional dapat tercapai.
Meutya menuturkan bahwa kebutuhan anggaran Kementerian Komdigi pada 2026 mencapai Rp13.843.340.801.264. Sementara itu, pagu alokasi anggaran yang ditetapkan adalah sebesar Rp8.624.310.746.000. Dari total pagu tersebut, terdapat alokasi khusus direktif presiden Rp414.055.574.000.
Setelah dikurangi efisiensi tersebut, pagu non-efisiensi atau pagu efektif, yakni anggaran yang benar-benar dapat dieksekusi untuk program, adalah Rp8.210.255.172.000.
"Total ada kekurangan untuk mencapai target-target yang telah kita sampaikan dalam RPJMN adalah Rp5.633.085.629.264," paparnya.
Di hadapan Komisi I, Meutya menyampaikan apresiasi atas dukungan selama proses pembahasan anggaran. Ia menekankan bahwa Kementerian Komdigi berkomitmen memastikan program strategis tetap berjalan, terutama yang terkait konektivitas nasional, posisi digital, pemerintahan digital, penguatan keamanan, ruang digital, talenta-talenta digital, dan pengelolaan komunikasi publik program prioritas pemerintah.
Meutya juga menyampaikan bahwa gap anggaran berpotensi berdampak pada keberlanjutan layanan strategis tersebut.
"Sehubungan dengan kekurangan anggaran TA 2026 yang berdampak pada layanan strategis, kita akan melakukan upaya-upaya penambahan, dan kemudian memohon dukungan dan arahan dari Komisi I terkait pemenuhan kebutuhan anggaran dan juga target-target kinerja dan manfaat program dari masyarakat." pungkasnya.
(dem/dem)