Amerika Kuasai TikTok, Tidak Ada Lagi Bos China

Redaksi, CNBC Indonesia
Jumat, 23/01/2026 09:05 WIB
Foto: CEO TikTok Shou Chew. AP/Kevin Lamarque

Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok mengumumkan perusahaan patungan baru bernama USDS sebagai entitas pengendali bisnis TikTok di Amerika Serikat. CEO TikTok Shou Chew akan mengisi salah satu kursi di dewan direksi yang mayoritas diisi oleh warga Amerika Serikat.

Pembentukan perusahaan baru di AS diumumkan di blog resmi TikTok. Nama panjang entitas adalah TikTok USDS Joint Venture LLC. TikTok menyatakan perusahaan itu dibentuk agar 200 juta pengguna dan 7,5 juta perusahaan di AS bisa terus menggunakan TikTok.

"Perusahaan patungan yang mayoritasnya dimiliki oleh AS akan beroperasi sesuai ketentuan untuk melindungi keamanan nasional lewat pelindungan data yang komprehensif, keamanan algoritma, moderasi konten, dan kepastian software untuk pengguna di AS," kata TikTok.


Adam Presser, yang telah bekerja di TikTok sejak 2022, ditunjuk sebagai CEO di TikTok USDS. Selain Chew yang merupakan warga negara Singapura sebagai perwakilan ByteDance, kursi dewan direksi TikTok USDS diisi oleh perwakilan investor yang mayoritas berasal dari AS.

Para direktur lainnya adalah Timothy Dattels dari TPG Global, Mark Dooley dari Susquehanna International Group Mark Dooley, Egon Durban dari Silver Lake, Raul Fernandez dari DXC Technology, Kenneth Glueck dari Oracle, dan David Scott dari MGX.

ByteDance, induk TikTok yang berbasis di China, masih menguasai 19,9 persen saham di TikTok USDS.

Pembentukan entitas independen di AS adalah buntut dari terbitnya undang-undang keamanan nasional AS yang mengharuskan entitas China melepaskan operasional TikTok di AS ke perusahaan AS. Jika ketentutan tersebut tidak dilaksanakan, AS akan memblokir TikTok.Lagi 


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Tiktok di Amerika Serikat Resmi Diakuisisi!