Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim menjalani sidang lanjutan dengan agenda mendengarkan keterangan saksi di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)pe
Pada sidang kali ini, Nadiem hadir secara langsung sebagai terdakwa dan mengaku kondisi kesehatannya makin menurun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Nadiem pun memohon, setelah sidang, agar majelis hakim dapat memberikan izin perawatan agar sakitnya bisa segera pulih. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Nadiem mencatat, reinfeksi dirinya sudah kali keempat. Karenanya, agar tidak semakin buruk, dirinya dapat diberikan izin untuk menjalani perawatan. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Dalam perkara ini, Nadiem didakwa melakukan korupsi terkait pengadaan laptop Chromebook saat menjabat Mendikbudristek. Proyek itu disebut menyebabkan kerugian negara Rp 2,1 triliun. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Nadiem telah mengajukan eksepsi. Hakim menolak eksepsi tersebut dan meminta sidang dilanjutkan ke tahap pembuktian. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)