Filipina Ikut Aturan Indonesia, Ramai-ramai Serukan Blokir

Novina Putri Bestari,  CNBC Indonesia
15 January 2026 19:20
Kolase bendera Filipina dan Indonesia. (Dok. Freepik)
Foto: Kolase bendera Filipina dan Indonesia. (Dok. Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Indonesia menjadi negara pertama yang bertindak tegas dengan memblokir sementara fitur Grok di platform X milik Elon Musk. Langkah itu selanjutnya diikuti oleh Malaysia, dan terbaru Fillipina.

Filipina dilaporkan berencana akan memblokir Grok terkait hasil gambar asusila yang tersebar di media sosial X beberapa waktu lalu. 

"Malam ini atau dalam hari ini, kami memperkirakan (Grok) akan diblokir di seluruh Fillipina," kata pelaksana tugas direktur eksekutif pusat kejahatan siber Fillipina, Renato Paraiso dikutip dari AFP, Kamis (15/1/2026).

Selama beberapa waktu terakhir, Grok menyebarkan gambar asusila hasil buatannya dari permintaan pengguna. Ini terjadi hampir di banyak negara, termasuk Indonesia.

Pada Sabtu (10/1/2026), pemerintah melalui Kementerian komunikasi dan Digital (Komdigi) mengumumkan pemblokiran sementara pada Grok. Keputusan tersebut jadi yang pertama di dunia.

"Demi melindungi perempuan, anak, dan seluruh masyarakat dari risiko konten pornografi palsu yang dihasilkan menggunakan teknologi kecerdasan artifisial, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital melakukan pemutusan akses sementara terhadap aplikasi Grok," kata Menteri Komdigi, Meutya Hafid, dalam keterangannya.

"Pemerintah memandang praktik deepfake seksual nonkonsensual sebagai pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia, martabat, serta keamanan warga negara di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital juga juga telah meminta Platform X untuk segera hadir guna memberikan klarifikasi terkait dampak negatif penggunaan Grok," dia melanjutkan.

Berikutnya Malaysia juga ikut memblokir sementara akses Grok. Sama seperti Indonesia, regulator setempat menilai chatbot buatan xAI, perusahaan milik Elon Musk, digunakan untuk menciptakan dan mengobjektifikasi perempuan.

Bukan hanya memblokir, namun Malaysia akan mengambil tindakan hukum pada media sosial X.

"Konten yang diduga melibatkan perempuan dan anak di bawah umur sangat mengkhawatirkan. Perilaku itu melanggar hukum Malaysia dan merusak komitmen keselamatan yang disebutkan entitas itu," kata Komisi Komunikasi dan Multimedia Malaysia, dikutip dari Reuters,

xAI sebagai pemilik chatbot juga langsung bertindak. Namun pada awalnya perusahaan hanya membatasi fitur untuk pelanggan berbayar saja.

Keputusan itu dikritik pejabat di Eropa dan aktivitas teknologi. Mereka menilai perusahaan gagal mengatasi kekhawatiran soal penggunaan Grok.

"Hal itu sama dengan mengubah fitur AI untuk pembuatan gambar ilegal menjadi layanan premium. Ini menghina korban misogini dan kekerasan seksual," kata juru bicara Kantor Perdana Menteri Inggris Keir Starmer.

Kemudian, xAI memperluas pembatasan untuk semua penggunanya. Baik pengguna berbayar maupun gratis tidak bisa mengakses pengeditan gambar dalam Grok.

"Kami menerapkan langkah-langkah teknologi mencegah Grok mengizinkan pengeditan gambar orang sungguhan dengan pakaian terbuka seperti bikini," kata xAI dalam akun media sosial X.

"Pembatasan berlaku untuk semua pengguna, termasuk pelanggan berbayar," jelas perusahaan.

(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Dampak Medsos Diblokir: DPR Dibobol, 19 Orang Tewas di Nepal


Most Popular
Features