Menkomdigi Ungkap Nasib Airbnb, ChatGPT, dan Cloudflare di Indonesia

Intan Rakhmayanti Dewi, CNBC Indonesia
Senin, 08/12/2025 17:50 WIB
Foto: Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (8/12/2025). (CNBC Indonesia/ Intan Rakhmayanti Dewi)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan bahwa aplikasi Airbnd sudah mendaftar sebagai penyelenggara sistem elektronik (PSE) di Indonesia.

Dengan sudah terdaftar sebagai PSE, pemerintah bisa menjalin komunikasi jika ke depannya ada masukan, seperti yang misalnya ada di Bali.


"Jadi dengan yang sudah mendaftar PSE kita pasti bisa komunikasi, termasuk nanti kalau ada masukan-masukan, tadi disampaikan, dari Bali ya misalnya, itu nanti jadi masukan," ujar," ujar Meutya saat ditemui usai rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

"Iya, nanti didiskusikan sama-sama," imbuhnya.

Baru-baru ini Gubernur Bali Wayan Koster melarang Airbnb beroperasi di Pulau Bali. Alasannya karena platform akomodasi itu tidak berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Saat ini pemerintah provinsi Bali akan melakukan kajian untuk menyetop operasi Airbnb.

"Nanti akan dikaji, kita akan mengajukan supaya itu (akomodasi Airbnb) disetop," ujar Koster usai menghadiri Musyawarah Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Bali ke-15 di Denpasar, Bali, seperti dikutip dari CNNIndonesia.

Nasib ChatGPT dan Cloudflare di Indonesia

Sementara itu, Meutya mengatakan Komidigi sudah melakukan pertemuan dengan pihak ChatGPT dan Cloudflare setelah meka mengrimkan teguran dan surat karena belum melakukan pendafaran PSE di Komdigi.

"Ada beberapa PSE yang kita tegur bersurat di antaranya Cloudflare dan juga ChatGPT dan lain-lain yang kita berikan teguran karena sampai saat ketika kami berikan teguran itu belum mendaftar sama sekali kepada pemerintah," jelasnya

"Namun demikian pembicaraannya telah terjadi, jadi artinya mereka datang ke kantor Komdigi dan kita tengah mencari solusi terbaik agar negara tetap berwibawa para penyelenggara PSE ini mendaftar kepada pemerintah, di saat yang bersamaan juga kita bisa memberikan atau mereka bisa memberikan layanan bagi masyarakat secara aman." imbuhnya.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Komdigi Ungkap Cloudfare Jadi Bekingan Judol