Apple Kasih Diskon 50 Persen Aplikasi iPhone, Begini Syaratnya
Jakarta, CNBC Indonesia - Apple akan menurunkan komisi yang dipungut dari "aplikasi mini" iPhone dan perangkat iOS lainnya.
Komisi yang dipungut Apple dari pengembang aplikasi saat ini adalah 30 persen untuk tiap transaksi digital. Dalam program baru yang diumumkan pada Kamis (13/11/2025), Apple mengumumkan pungutan 15 persen bagi mini app.
Aplikasi mini atau mini app biasanya adalah game berukuran kecil atau aplikasi yang ditawarkan di dalam aplikasi yang lebih besar. Namun, pungutan lebih rendah hanya berlaku jika pengembang menggunakan teknologi tertentu milik Apple, seperti metode untuk menentukan usia pengguna.
Menurut Reuters, pasar terbesar untuk mini app adalah China. Tencent dan Alipay menyediakan beragam game dan layanan lain di dalam aplikasi utama mereka. Model serupa kini diadopsi oleh perusahaan AS. OpenAI, misalnya, kini menyediakan berbagai aplikasi di dalam ChatGPT.
Berdasarkan aturan App Store milik Apple, pengembang mini app langsung membayar komisi penjualan ke Apple. Potongan yang diambil oleh aplikasi utama dibebaskan untuk diputuskan antara aplikasi utama dan aplikasi mini.
Kebijakan untuk mengharuskan adopsi teknologi deklarasi usia pengguna untuk potongan komisi, adalah upaya Apple mentaati aturan yang diterapkan oleh banyak negara bagian di Amerika Serikat. Apple dan Google, sebagai perusahaan pengelola toko aplikasi, saling tunjung dengan raksasa pengembang aplikasi seperti Meta soal pihak yang seharusnya bertanggung jawab.
Meta menyatakan verifikasi usia paling pas dilakukan di toko aplikasi, baik App Store maupun Play Store.
Namun, Apple berargumen bahwa aturan verifikasi usia melanggar privasi pengguna dewasa iPhone. Apple menyarankan agar pengembang aplikasi menentukan pengguna pada kisaran usia tertentu harus mendeklarasikan usia mereka. Bagi pengguna yang belum cukup usia, pengguna dewasa harus memberikan persetujuan.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Bisnis Apple Terpuruk, Tim Cook Didesak Mundur