 5 Photos
					
						
						
						5 Photos						
					
				
				
					3 Penipu Kripto Rp 3 Miliar Tertunduk, Ditangkap Polda Metro Jaya
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus trading crypto. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar.
 
						Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
 
						Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
 
						Dalam kasus ini pelaku berpura-pura menjadi dari Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link terkait tawaran trading crypto kepada masyarakat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
 
						Tawaran penipuan tersebut diberikan kepada masyarakat berupa link Instagram infografis dan disebarkan diblasting di WhatsApp dan Telegram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
 
						Ketiga orang pelaku tersebut ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat pada beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
 
						Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sejumlah kartu ATM milik pelaku. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
 
						Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar serta memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
