FOTO

3 Penipu Kripto Rp 3 Miliar Tertunduk, Ditangkap Polda Metro Jaya

Faisal Rahman, CNBC Indonesia
Jumat, 31/10/2025 16:10 WIB

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus trading crypto. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar.

1/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

2/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya mengungkap kasus dugaan penipuan dengan modus trading kripto. Dari satu korban, kerugian mencapai Rp 3 miliar. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

3/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dalam kasus ini pelaku berpura-pura menjadi dari Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD). Mereka menyebarkan link terkait tawaran trading crypto kepada masyarakat. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

4/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Tawaran penipuan tersebut diberikan kepada masyarakat berupa link Instagram infografis dan disebarkan diblasting di WhatsApp dan Telegram. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

5/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Ketiga orang pelaku tersebut ditangkap di kawasan Singkawang Barat, Kalimantan Barat pada beberapa waktu lalu. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

6/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Dari penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti berupa handphone dan sejumlah kartu ATM milik pelaku. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

7/7 Tersangka kasus penipuan online dan pencucian uang dihadirkan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (31/1/2025).  (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Polisi mengimbau masyarakat agar waspada terhadap tawaran investasi dengan iming-iming keuntungan besar serta memastikan legalitas platform sebelum bertransaksi. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)