Wajah Artis Asli Tapi Palsu Beredar dI IG, Kenali Modus Penipuan Baru
Jakarta, CNBC Indonesia - Penipuan kian marak di Instagram. Dalam sebuah laporan, pelaku menggunakan muka selebritas dan tokoh terkenal untuk mengelabui korbannya.
Ini terungkap dari penyidikan yang dilakukan pada Agustus 2024. Sebuah laporan mengungkapkan wajah supermodel Gisele Bundchen digunakan dalam iklan di Instagram.
Dalam sebuah iklan, Bundchen terlihat mempromosikan produk perawatan kulit. Sementara iklan lainnya menampilkan sosok seperti supermodel 45 tahun itu menjanjikan hadiah koper yang akhirnya tak pernah didapatkan meski korban sudah membayar biaya pengiriman.
Ternyata iklan tersebut adalah deepfake yang menggunakan wajah Bundchen untuk menarik perhatian. Kabarnya ada sejumlah selebriti lain yang dijadikan 'pemancing' para korban.
Korban mengalami kerugian dalam jual kecil 100 real Brasil (Rp 310 ribu). Pada akhirnya mereka tak melaporkan penipuan kepada pihak kepolisian.
Isadora Galian dari unit kejahatan siber menjelaskan fenomena itu bisa sangat menguntungkan penjahat. Karena mereka akhirnya bisa beroperasi tanpa rasa takut.
"Ini menciptakan situasi menyimpang di mana para penjahat menikmati 'kekebalan statistik'. Mereka tahu kebanyakan orang tidak akan melaporkan, jadi akan beroperasi dalam skala besar tanpa takut," jelas Galian.
Sementara itu, pihak kepolisian setempat diketahui telah menangkap empat tersangka. Aset pada lima negara bagian senilai 20 juta Real Brasil (Rp 62,1 miliar) juga telah dibekukan.
Instagram juga melarang iklan dengan unsur penipuan dan menggunakan tokoh publik. Iklan yang masuk dalam kategori itu dipastikan akan langsung dihapus.
Media sosial itu juga memiliki sistem khusus mendeteksi penggunaan umpan selebriti, investasi besar-besaran, membagikan tips menghindari penipuan, serta menawarkan alat untuk melaporkan potensi pelanggaran.
Di sisi lain, juru bicara Bundchen telah meminta para konsumen berhati-hati dengan tawaran diskon tidak biasa. Selain itu melakukan verifikasi keaslian penawaran serta melaporkan potensi penipuan pada pihak berwajib.
(dem/dem)