Nomor XL Hangus Bisa Aktif Lagi, Caranya Mudah

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Senin, 20/10/2025 18:40 WIB
Foto: Ilustrasi XLSmart. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Ada berbagai cara untuk mengembalikan nomor yang hangus. Jika Anda pengguna XL, nomor yang hangus juga bisa diaktifkan kembali.

Nomor HP yang hangus bisa terjadi karena lama tak digunakan. Bisa juga karena tidak mengisi pulsa atau pembelian paket internet saat masuk masa tenggang.


Untuk menghindari nomor hangus, Anda perlu tahu masa aktif kartu XL. Mengutip laman resmi XL, terdapat dua cara untuk mengetahui masa aktif.

Pertama melalui aplikasi MyXL, Anda bisa melihat informasi masa aktif pada kolom sisa pulsa atau remaining balance. Selain itu juga bisa melalui UMB dengan mengetikkan *808#.

Namun jika nomor HP sudah terlanjur hangus, Anda bisa mengaktifkannya dengan tiga cara. Mulai dari mengunjungi XL Center, melalui XLC Online, dan myXL.

Perlu dicatat, Anda bisa mengaktifkannya asalkan belum melebihi 60 hari dari masa berlaku. Berikut cara untuk mengaktifkan kembali nomor yang sudah hangus:

XL Center

1. Bawa persyaratan yakni kartu SIM lama dan e-KTP ke XL Center. Jika diwakilkan, bawa Surat Kuasa asli bermaterai Rp 10 ribu dan e-KTP asli dari pemberi kuasa dan pihak yang diberi kuasa.

2. Bersedia untuk diambil foto dengan memegang e-KTP asli untuk proses verifikasi identitas

3. Menunjukkan nomor Kartu keluarga

4. Akan ada biaya administrasi Rp 5.000 untuk reaktivasi pertama kali. Akan ada bebas biaya jika melakukan isi ulang pulsa minimal Rp 50 ribu.

XL Center Online

1. Unggah foto diri dan dokumen, yakni e-KTP, nomor KK, Sim Card dengan 16 digital angka, selfie dengan memegang e-KTP, dan foto tandatangan di atas kertas putih

2. Masukkan nomor HP lain yang aktif dan bisa dihubungi lewat WhatsApp untuk verifikasi

3. Bebas biaya administrasi. Namun perlu dicatat cara ini tidak bisa diwakilkan

myXL

1. Login ke myXL

2. Masukkan nomor yang hangus

3. Masukkan nomor ICCID, 19 digit angka pada kartu fisik

4. Masukan nomor IMEI jika diperlukan dengan akses *#06#

5. Masukkan kontak lain yang bisa dihubungi lewat WA dan email

6. Masukkan NIK sesuai dengan data registrasi kartu

7. Verifikasi deteksi biometrik (wajah)

8. Berhasil dan kartu bisa digunakan kembali

9. Cara ini bebas biaya administrasi


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dukung Ekonomi Digital, ISP Bikin Internet Rumah-Kantor Ngebut


Related Articles