TikTokers Naik Gaji, Begini Cara Dapat dan Syaratnya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Rabu, 15/10/2025 19:50 WIB
Foto: Karyawan melihat produk yang dijual melalui TikTok Shop di Jakarta, Rabu (4/10/2023). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Tiktok mengumumkan skema monetisasi baru pada pembuat konten di platformnya. Ini berlaku mulai 1 Oktober 2025 lalu yakni Subscription dan Super Fan.

Khusus untuk Subscription, para kreator bisa menawarkan konten non-live. Misalnya dengan item eksklusif seperti postingan berlangganan, stiker, badge, dan fasilitas lain.

Pengguna bisa membayarkan biaya bulanan yang ditetapkan dan kreator bisa mendapatkan pendapatan bulanan. Tiktok membaginya antara Amerika dan Kanada, serta semua negara.


Dalam laman Creator Academy, Tiktok menuliskan untuk Amerika Utara dan Kanada memiliki bagi hasil hingga maksimal 90%.

Perinciannya, kreator bisa mendapatkan pendapatan sebesar 70% setelah dibagi biaya App Store. Selain itu, mereka bisa berkesempatan mendapatkan bonus tambahan sebesar 20%.

Laman Influencer Marketing Hub menuliskan pendapatan ini bisa didapatkan jika kreator memenuhi syarat. Yakni memiliki minimal 10 ribu followers dan memiliki 1 juta penayangan video dalam sebulan.

Untuk bonus bisa didapatkan berdasarkan kinerja keterlibatan serta aktivitas audiens.

Pemasukan bagi kreator Amerika dan Kanada jauh lebih tinggi dibandingkan kebijakan untuk global. Tiktok menuliskan akan melakukan pembagian hasil 50% setelah dikurangi biaya platform iOS/Google sebesar 15-30%.

Kreator juga bisa mendapatkan tambahan bonus sebesar 20% jika memiliki minimal 10 ribu followers serta minimal 1 juta tayangan video dalam sebulan terakhir. Jadi total yang didapatkan maksimal mencapai 70%.

Pengumuman program monetisasi untuk Kanada dan Amerika terjadi saat penjualan Tiktok di AS sudah mulai terlihat lebih jelas. Presiden Donald Trump dilaporkan telah menandatangani executive order untuk mendukung proses negosiasi akuisisi saham Tiktok dari induk usahanya Bytedance.

Kabarnya kesepakatan penjualan itu membuat valuasi bisnis Tiktok di AS hanya US$14 miliar (Rp 243 triliun). Angka itu jauh di bawah perkiraan para analis.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Revolusi Industri 4.0, Roadmap AI Nasional Mendesak Disahkan