Harga Internet Murah 100 Mbps Segera Ditentukan, Cek Pengumumannya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 09/10/2025 19:40 WIB
Foto: Gerai warung kopi di Tangerang Selatan menyediakan fasilitas internet gratis untuk membantu para pelajar mengikuti belajar daring. Kamis, (30/7/20). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Lelang harga frekuensi radio untuk program internet murah 100 Mbps akan digelar pekan depan. Komdigi mengumumkan lelang harga frekuensi 1,4 GHz akan diikuti oleh Telkom, Surge, dan MyRepublic.

Pendaftaran untuk mengikuti lelang frekuensi 1,4 GHz dibuka sejak Juli 2025. Pada awalnya, Komdigi menyatakan ada 7 perusahaan yang mengambil formulir pendaftaran lelang yaitu PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk, PT XLSMART Telecom Sejahtera Tbk., PT Indosat Tbk., PT Telemedia Komunikasi Pratama, PT Netciti Persada, PT Telekomunikasi Selular.

Setelah melewati proses pemeriksaan dokumen, Komdigi menyatakan ada tiga perusahaan yang dokumennya lengkap sehingga memenuhi persyaratan Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 1,4 GHz untuk Layanan Akses Nirkabel Pitalebar (Broadband Wireless Access) Tahun 2025.


Tiga perusahaan tersebut adalah Telkom, Telemedia Komunikasi Pratama yang merupakan anak perusahaan Surge (WIFI), dan Eka Mas Republik pemilik brand MyRepublic.

Komdigi menyatakan, sampai tenggat waktu, tidak ada peserta seleksi yang menyampaikan sanggahan atas hasil evaluasi sehingga proses seleksi akan dilanjutkan dengan lelang harga. Lelang harga akan dilaksanakan mulai Senin, 13 Oktober 2025 dengan menggunakan sistem e-Auction.

Lelang frekuensi untuk layanan Fixed Wireless Access mencakup spektrum frekuensi selebar 80Mhz di rentang 1432Mhz-1512Mhz. Langkah ini dilakukan untuk memperluas jangkauan internet tetap. Begitu juga agar ada pemerataan transformasi di tanah air.

"Langkah ini tidak hanya membuka ruang bagi penyelenggara jaringan untuk meningkatkan kapasitas dan cakupan layanan, tetapi juga memperluas pilihan akses internet yang lebih terjangkau bagi masyarakat," ujar Direktur Jenderal Infrastruktur Digital Wayan Toni Supriyanto dalam keterangannya beberapa waktu lalu.

Peserta seleksi harus merupakan penyelenggara telekomunikasi yang memiliki perizinan berusaha jaringan tetap berbasis fiber optik (KBLI 61100), perizinan BWA (wireless) dengan KBLI 61200 jenis proyek utama bukan pendukung, perizinan ISP (KBLI 61921).

Salah satu syarat dokumen yang harus diberikan peserta adalah proposal teknis yang memuat target jumlah rumah tangga yang terlayani internet akses nirkabel pitalebar dengan kecepatan akses internet paling sedikit sampai dengan 100 Mbps menggunakan pita frekuensi radio 1,4 GHz dalam jangka waktu 5 tahun.

Terdapat tiga regional yang ditetapkan sebagai objek seleksi. Objek seleksi ini memiliki rentang frekuensi 1432 MHz hingga 1512 Mhz, untuk total lebar pita 80 Mhz:

Regional 1

  • Zona 4 : Banten, Jakarta, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, Kabupaten Bekasi
  • Zona 5 : Jawa Barat (kecuali Kota Bogor, Kabupaten Bogor, Depok, Kota Bekasi, dan Kabupaten Bekasi)
  • Zona 6 : Jawa Tengah dan Yogyakarta
  • Zona 7 : Jawa Timur
  • Zona 9 : Papua, Papua Barat, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Barat Daya
  • Zona 10 : Maluku dan Maluku Utara

Regional 2

  • Zona 1 : Aceh dan Sumatra Utara
  • Zona 2 : Sumatra Barat, Riau, dan Jambi
  • Zona 3 : Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Bengkulu, dan Lampung
  • Zona 8 : Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur
  • Zona 15 : Kepulauan Riau

Regional 3

  • Zona 11 : Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara
  • Zona 12 : Sulawesi Utara, Gorontalo, dan Sulawesi Tengah
  • Zona 13 : Kalimantan Tengah dan Kalimantan Barat
  • Zona 14 : Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur

(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Ekspansi Bisnis Kabel Laut Demi Internet Cepat Hingga Pelosok