
Video: Dorong Bisnis Fintech Syariah Saat Penyaluran Pembiayaan Anjlok
Jakarta, CNBC Indonesia- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat tren penurunan penyaluran pinjaman fintech peer to peer (P2P) lending syariah per Juli 2025. hingga 49,54% (yoy) menjadi Rp 800 miliar dibandingkan tahun 2024 sebesar Rp 1,58 Triliun. Meski demikian, di sisi aset maka fintech syariah berhasil tumbuh 5,88% (yoy)
Di tengah tren penurunan penyaluran pinjaman ini, Kepala Eksekutif Inovasi dan Pengembangan Industri Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Putri Madarina masih melihat prospek pertumbuhan fintech syariah meski menghadapi tantangan terkait kondisi makro ekonomi hingga dinamika model bisnis.
Asosiasi terus mendorong pemanfaatan ekosistem syariah sebagai potensi untuk mendorong kinerja fintech syariah di Indonesia.
Seperti apa prospek perkembangandan tantangan industri P2P Lending Syariah? Selengkapnya simak dialog Bersama Kepala Eksekutif Inovasi dan Pengembangan Industri Asosiasi Fintech Syariah Indonesia, Putri Madarina dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 09/10/2025)
-
1.
-
2.
-
3.