Waspada! Situs Palsu Ditjen Pajak, Ini yang Asli

Zahwa Madjid, CNBC Indonesia
Rabu, 08/10/2025 17:45 WIB
Foto: Gedung Direktorat Jenderal Pajak (DJP). (CNBC Indonesia/Tri Susilo)

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk berhati-hati terhadap maraknya situs palsu yang mengatasnamakan lembaga tersebut.

Melalui unggahan akun Instagram resminya @ditjenpajakri, DJP menegaskan bahwa beberapa situs palsu beredar dengan domain yang menyerupai laman resmi mereka. Adapun, contohnya seperti corretaxdjp-pajak-go.id/informasi, pajak-go.id, coretaxpajak.dd yang sengaja dibuat mirip agar tampak resmi di masyarakat.


"#KawanPajak, harap untuk lebih berhati-hati terhadap situs palsu yang mengatasnamakan DJP ya! Situs-situs tersebut sering kali menggunakan nama atau domain yang menyerupai situs resmi DJP, tulis Ditjen Pajak dalam unggahan akun Instagramnya, dikutip Rabu (8/10/2025).

DJP menekankan pentingnya memeriksa dengan teliti domain yang digunakan biasanya mengikuti laman resmi Direktorat Jenderal Pajak, yakni pajak.go.id

"Harap perhatikan karakter dan domain yang tidak wajar. Situs resmi DJP hanya menggunakan domain: pajak.go.id . Pastikan #KawanPajak selalu mengakses informasi perpajakan melalui saluran resmi ya, dan tetap waspada serta lindungi data pribadi #KawanPajak," tulisnya.


(haa/haa)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Serangan Siber Kian Brutal, Ini Cara Keamanan Siber Melindungi!