Pajak dari Ecommerce Lompat, Begini Analisis Kemenkeu

Arrijal Rachman, CNBC Indonesia
Senin, 22/09/2025 15:06 WIB
Foto: Wakil Menteri Keuangan Indonesia Anggito Abimanyu dalam memberi pemaparan APBN Kita di Kantor kementerian Keuangan, Jakarta, Senin, (22/9/2025). (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Jakarta, CNBC Indonesia - Penerimaan pajak pemerintah dari aktivitas perdagangan online tumbuh pesat. Meskipun porsinya, kecil arus penerimaan dari toko online dan platform ecommerce membuat penerimaan pajak dari sektor perdagangan tetap tumbuh.

Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu memaparkan bahwa sektor perdagangan adalah salah satu sektor dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak pemerintah.

Pemerintah berhasil mengumpulkan pajak senilai Rp 333,38 triliun dari aktivitas perdagangan sepanjang Januari-Agustus 2025, atau tumbuh 3 persen dari periode yang sama pada 2024. Tiap bulannya, pemerintah mencatat penerimaan pajak rata-rata Rp 41,7 triliun.


Kontribusi penerimaan dari subsektor perdagangan online pada periode yang sama mencapai Rp 17,4 triliun, tumbuh 65 persen dari Rp 10,5 triliun pada Januari-Agustus 2024.

"Perdagangan online ini tumbuhnya 65 persen. Jadi ini menunjukkan betapa tingginya pertumbuhan, meski sizenya kecil," katanya dalam pemaparan APBN Kita, Senin (22/9/2025).

Secara keseluruhan sektor perdagangan berkontribusi terhadap 23,1 persen penerimaan pajak sepanjang Januari-Agustus 2025. Sektor dengan penyumbang penerimaan pajak terbesar adalah industri pengolahan yaitu 27,1 persen.


(dem/dem)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Perkuat Layanan, Operator Seluler Minta Izin Dipermudah & Murah