Mau Bela Nadiem di Depan Prabowo, Hotman: Presiden Percaya Sama Aku

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
08 September 2025 18:45
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (7/8/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengacara Hotman Paris mengungkapkan soal permintaannya kepada Presiden Prabowo Subianto membuktikan kasus dugaan korupsi yang menyeret nama kliennya dan mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim. Dia mengatakan permintaan itu sebagai usahanya dalam kasus ini.

Hotman juga mengatakan Prabowo pernah menjadi kliennya selama 25 tahun. Jadi permintaan itu wajar mengingat dirinya pernah dipercaya Prabowo.

"Kita kan namanya pengacara kan berusaha. Apalagi karena waktu susah jaman dulu, jaman perjuangan, tahun 2000 itu Presiden RI percaya benar sama aku. 25 tahun ya dari klienku. Honorku nggak tau berapa banyak dia bayar. Jadi wajar dong kalau saya yang dulunya dipercaya berkeluh kesal. Apa salahnya? Soal dikagumkan itu hal lain lah.
Namanya juga minta. Namanya juga usaha," kata Hotman dalam konferensi pers, Senin (8/9/2025).

Permintaan pada Prabowo itu disampaikan Hotman pada unggahan Instagram resminya. Dia mengatakan Nadiem tak menerima uang sepeserpun dari pengadaan laptop Kemendikbudristek yang disangkakan padanya.

Selain itu, tidak ada penggelembungan harga perangkat atau markup. Terakhir Hotman mengklaim tidak ada pihak yang diperkaya dalam kasus ini.

Hotman juga memastikan hanya butuh waktu 10 menit melakukan pembuktian kliennya tidak bersalah di depan Prabowo.

"Sekali lagi, saya hanya membutuhkan 10 menit untuk membuktikan itu di depan Bapak Prabowo, yang pernah jadi klien saya 25 tahun. Seluruh rakyat Indonesia ingin agar benar-benar hukum ditegakkan. Saya akan membuktikan Nadiem Makarim tidak melakukan tindak pidana korupsi," kata Hotman dalam unggahan Instagram-nya.

Sebelumnya, Kepala Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi juga telah menjawab permintaan tersebut. Dia mengatakan pemerintah tak akan ikut campur dalam proses hukum Nadiem dan menyerahkannya kepada penegak hukum.

"Kita serahkan saja kepada penegak hukum ya. Pemerintah tidak intervensi proses hukum," kata Hasan dikutip dari Detik.com.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article 12 Jam Diperiksa, Ini Komentar Nadiem Soal Kasus Korupsi Rp 9,9 T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular