
Judol Makin Parah, Uang Triliunan Mengalir ke Kas Negara Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Industri judi online (judol) di Filipina kini tumbuh pesat. Popularitasnya bahkan sudah melampaui kasino tradisional sebagai salah satu sumber pemasukan utama Filipina.
Menurut catatan Philippine Amusement and Gaming Corp. (Pagcor), pada kuartal I-2025 pendapatan dari e-gaming melampaui kasino fisik. Total pendapatan kotor industri judi (gross gaming revenue/GGR) melonjak 27,44% menjadi 104,12 miliar peso, dengan kontribusi e-games dan e-bingo mencapai 51,39 miliar peso atau 49,36% dari total.
Secara keseluruhan, Pagcor memperkirakan GGR tahun 2025 bisa tembus 480 miliar peso. Dari biaya lisensi saja, Pagcor sudah mengantongi lebih dari 50 juta peso tahun lalu. Sementara itu, perusahaan judi online terbesar di negara tersebut membayar pajak hingga 30-40 miliar peso atau setara Rp8,6-11,5 triliun.
Hal ini bukan tanpa alasan. Iklan platform judi online tersebar luas di media sosial, papan reklame besar di jalan raya dengan menampilkan selebritas, bahkan di televisi. Tak ketinggalan iklan pop-up di ponsel maupun kanal pembayaran digital yang menyediakan tautan untuk ikut bermain.
Jadi, siapa pun yang memiliki HP atau laptop dapat dengan mudah memasang taruhan hanya dengan beberapa klik, demikian dikutip dari laporan Philstar, Kamis (4/9/2025).
Namun, pesatnya pertumbuhan ini juga menimbulkan masalah sosial. Konferensi Waligereja Katolik Filipina menilai judi online telah menjadi persoalan moral serius, menyebabkan keluarga hancur, tabungan terkuras, hingga mendorong kriminalitas dan bunuh diri. Survei Capstone-Intel 2021 bahkan mencatat 66% warga usia 18-24 tahun pernah terlibat dalam judol.
Untuk menekan dampaknya, Bank Sentral Filipina (BSP) baru-baru ini memerintahkan aplikasi dompet digital seperti GCash dan Maya menghapus seluruh akses ke situs judi online mulai 16 Agustus 2025. BSP juga tengah menyiapkan aturan ketat, termasuk verifikasi identitas biometrik, pembatasan transaksi harian, serta fitur pengendalian diri bagi pengguna.
Meski transaksi judi online resmi turun hingga 50% sejak kebijakan BSP berlaku, Pagcor mengakui ada lonjakan pengguna yang beralih ke situs ilegal. Saat ini diperkirakan terdapat 12.000 situs judi online ilegal yang beroperasi, dibanding hanya 77 situs berlisensi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Makin Marak, Ini Strategi Keuangan Digital Perangi Judol
