HP Infinix Terancam Langka di Pasaran, Ini Biang Keroknya

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
26 August 2025 11:00
Infinix Note 50 Pro. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Infinix Note 50 Pro. (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Huawei menyeret Transsion Holdings, induk perusahaan merek Tecno dan Infinix, ke meja hijau. Perkaranya terkait tuduhan pelanggaran paten di Eropa.

Kasus ini disidang di Pengadilan Paten Terpadu Munich Jerman. Paten yang dipermasalkan adalah EP2725797 milik Huawei, mencakup teknologi dekode video untuk meningkatkan kualitas pemutaran.

Tipster di Weibo, Fixed Focus Digital, mengungkapkan teknologi itu telah digunakan tanpa izin pada sejumlah perangkat milik Transsion, dikutip dari Gizmochina, Selasa (26/8/2025).

Gugatan itu akan berdampak besar pada Transsion. Karena salah satunya bisa membatasi penjualan merek milik perusahaan jika gugatan dikabulkan.

Artinya ponsel Tecno dan Infinix bisa terancam langka di seluruh Eropa, yang merupakan pasar utama untuk pertumbuhan internasional dari Transsion.

Selain itu, gugatan juga bisa membuat Transsion harus mengeluarkan biaya lisensi atau sanksi keuangan.

Sidang kasus perkara dua perusahaan akan berlangsung beberapa bulan mendatang. Keputusan yang diambil nanti akan berdampak pada sejumlah pasar Eropa, yang membuatnya sangat signifikan bagi kedua pihak.

Ini bukan masalah pertama bagi Transsion dan Huawei. Kedua perusahaan asal China pernah juga terseret masalah terkait kekayaan intelektual pada 2019.

Saat itu, Huawei menuding Transsion menggunakan kekayaan intelektualnya tanpa izin. Huawei juga menuntut ganti rugi 20 juta yuan atau Rp 45,5 miliar.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Video: Infinix Note 50 Pro, Flagship Killer Murah Meriah, Worth it?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular