
Ecommerce China Seenaknya Atur Harga, Pemerintah Langsung Bertindak

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah China mengambil sikap tegas kepada platform e-commerce besar yang dinilai semena-mena dalam menentukan harga jual. Otoritas setempat mengajukan aturan untuk penetapan harga pada platform internet pada Sabtu (23/8) waktu setempat.
Draf aturan untuk platform yang menyediakan layanan jual-beli barang dan jasa tersebut bertujuan mendorong transparansi harga dan keadilan, menurut pernyataan dari Komisi Reformasi dan Pengembangan Nasional.
Pemerintah meminta komentar publik setelah menerima keluhan dari beberapa pedagang dan konsumen terkait penetapan harga yang tak adil dan menyesatkan oleh penyedia platform besar.
Komisi Reformasi dan Pengembangan Nasional mengatakan pihak yang beroperasi pada platform harus menyetujui dan mengubah harga melalui cara standar seperti kontrak dan pesanan, dikutip dari Reuters, Senin (25/8/2025).
"Aturan mengharuskan operator platform dan pedagang untuk mematuhi peraturan penetapan harga yang jelas, meningkatkan transparansi aturan penetapan harga, dan segera mengungkapkan perubahan biaya agar dapat menerima pengawasan publik dengan lebih baik", tertera dalam pernyataan Komisi Reformasi dan Pengembangan Nasional.
Para pedagang menuduh platform-platform raksasa tersebut memanipulasi harga secara tidak adil untuk mendongkrak penjualan, sementara konsumen mengeluhkan harga yang menyesatkan.
Pada 2021 lalu, Alibaba didenda sebesar US$2,75 miliar (Rp44 triliun) karena pelanggaran antimonopoli, sebuah keputusan yang menurut perusahaan telah diterima.
Sementara itu, para pemimpin e-commerce tahun ini dilaporkan telah mengabaikan risiko regulasi saat mereka berperang harga dalam "ritel instan", di mana pengiriman bisa secepat setengah jam.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Perintah Xi Jinping, Ecommerce China Berubah Total