
Raja Kamera Tertimbun Utang, Terancam Tumbang Setelah 133 Tahun

Jakarta, CNBC Indonesia - Perusahaan fotografi Eastman Kodak kemungkinan harus menutup operasional. Jika ini dilakukan, maka legenda kamera tersebut akan tutup setelah berusia lebih dari 133 tahun.
Informasi tersebut diungkapkan perusahaan kepada para investor. Menurut Kodak, mereka tak memiliki lagi pembiayaan untuk membayar utang sekitar US$500 juta (Rp8 triliun).
"Kondisi ini membuat keraguan substansial soal kemampuan perusahaan untuk melanjutkan usaha," jelas Kodak dikutip dari CNN Internasional, Rabu (11/8/2025).
Kodak mengungkapkan rencana mereka untuk mengumpulkan dana, salah satunya dengan menghentikan pembayaran program pensiun.
Sementara itu, bisnisnya tidak terdampak tarif yang diterapkan pemerintah Amerika Serikat (AS). Sebab, produknya seperti kamera, tinta dan film langsung diproduksi di negara tersebut.
Juru bicara Kodak juga buka suara soal kemampuan pembayaran utang perusahaan. Menurutnya, Kodak mengklaim mampu melunasi sebagian besar pinjaman.
"Kami yakin mampu melunasi sebagian besar pinjaman berjangka sebelum jatuh tempo, mengubah, memperpanjang atau membiayai kembali sisa utang dan atau kewajiban saham preferen," jelas juru bicara Kodak.
Kodak didirikan pada 1892. Namun sebenarnya George Eastman telah mendapatkan paten pertama pada 1879 dan 1888 berhasil menjual kamera Kodak pertamanya senilai US$25.
Kemudian perusahaan meraih sukses pada 1970. Saat itu Kodak berhasil menguasai 90% penjualan film dan 85% penjualan kamera di AS.
Sayangnya, Kodak tak mampu bertahan dengan kedatangan industri kamera digital. Sebenarnya produk pertama kamera digital perusahaan sudah pernah diperkenalkan pada 1975, namun gagal memanfaatkan perkembangan teknologi.
Tahun 2012, Kodak telah mengajukan kebangkrutan. Saat itu terdapat 100 ribu kreditor dengan utang senilai US$6,75 miliar.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Bosch Indonesia Komitmen Hadirkan Solusi Teknologi, Ini Buktinya!
