Beredar HP Redmi Palsu di RI, Pengguna Xiaomi Segera Lakukan Ini

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
01 August 2025 10:45
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)
Foto: Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan temuan perdagangan smartphone/ponsel pintar palsu di Cengkareng, Jakarta Barat, Rabu (23/7/2025). (CNBC Indonesia/Martyasari Rizky)

Jakarta, CNBC Indonesia - Xiaomi Indonesia angkat bicara soal temuan ponsel palsu oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag) di kawasan Green Court, Cengkareng, Jakarta Barat.

Marketing Director Xiaomi Indonesia, Andi Renreng, mengatakan pihaknya menyadari adanya temuan aktivitas perakitan ilegal.

Mereka menyatakan mendukung penuh langkah pemerintah dan aparat penegak hukum atas praktik tersebut.

"Xiaomi Indonesia menyadari adanya temuan aktivitas perakitan ilegal ponsel pintar di wilayah Cengkareng dan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah tegas yang diambil oleh pemerintah dan aparat penegak hukum dalam menindak tegas praktik tersebut dan melindungi konsumen," ujar Andi kepada CNBC Indonesia, Kamis (31/7/2025).

Ia mengimbau bagi seluruh konsumen agar membeli perangkat Xiaomi melalui mitra dan kanal resmi, baik online maupun offline.

Jika konsumen merasa curiga atau menemukan perangkat palsu, silakan periksa keasliannya di situs resmi https://www.mi.com/global/verify/#/en/tab/imei atau hubungi customer service Xiaomi untuk bantuan lebih lanjut.

Dilaporkan sebelumnya Kemendag menemukan 5.100 unit smartphone rakitan dengan nilai sekitar Rp12,08 miliar dan 747 koli aksesoris seperti casing dan charger senilai Rp5,54 miliar.

Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Moga Simatupang, mengungkap bahwa beberapa merek dagang ternama menjadi korban pemalsuan, dengan jumlah terbanyak berasal dari produsen ponsel asal China, seperti Oppo, Redmi dan Vivo.

"Merek dagang dari principal yang paling banyak dipalsukan adalah Vivo sebanyak 569 unit, Oppo 2.923 unit, dan Redmi 1.608 unit," ujar Moga.

Semua barang ini tidak memenuhi ketentuan legalitas dan dipasarkan tanpa pencatatan IMEI yang sah.

Temuan HP palsu merupakan hasil dari pengawasan intensif Kemendag terhadap aktivitas jual beli di sejumlah platform e-commerce.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Mobil Listrik SU7 Kecelakaan-Tewaskan 3 Orang, Ini Penjelasan Xiaomi

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular