Telco Insight

Video: Siap-Siap! Komdigi Berantas ISP Ilegal - Lelang Frekuensi 5G

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
Sabtu, 26/07/2025 17:00 WIB
Jakarta, CNBC Indonesia

Jakarta, CNBC Indonesia- Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terus mendorong pengembangan layanan teknologi seluler 5G melalui lelang frekuensi 5G di beberapa pita, termasuk 1,4 GHz, 700 MHz, 2,6 GHz, dan 26 GHz.

Komdigi menargetkan lelang frekuensi ini dapat meningkatkan kualitas dan pemerataan layanan internet menuju target akses internet berkecepatan 100 Mbps pada tahun 2029.

Selain itu Komdigi disebut Direktur Strategi & Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komdigi, Denny Setiawan terus melakukan penindakan layanan aktivitas penyedia jasa internet (ISP) ilegal guna menjaga integritas jaringan internet. Selain itu akan dilakukan moratorium bagi ISP di kota besar untuk memperluas layanan ISP di daerah terpencil lainnya.

Seperti apa target Komdigi memperkuat infrastruktur internet hingga layanan seluler di RI? Selengkapnya simak dialog Shafinaz Nachiar dengan Direktur Strategi & Kebijakan Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi), Denny Setiawan dalam Profit, CNBC Indonesia (Jum'at, 24/07/2025)