Rencana Komdigi Hapus Nomor HP Segudang, Begini Respons Opsel

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
23 July 2025 13:45
Ilustrasi SIM Card. (Dok. Pixabay)
Foto: Ilustrasi SIM Card. (Dok. Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengungkap rencana mereka membuat aturan untuk menjatuhkan sanksi bagi operator seluler yang melanggar ketentuan batas maksimal tiga kartu SIM prabayar per pengguna berdasarkan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Lalu, bagaimana tanggapan dari para operator seluler?

Telkomsel menyatakan siap mendukung langkah Komdigi dalam memberantas praktik kepemilikan banyak nomor HP oleh satu pengguna.

Operator pelat merah ini menegaskan komitmennya untuk menegakkan aturan pembatasan maksimal tiga kartu SIM prabayar per Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Upaya ini dinilai penting demi menjaga ketertiban data pengguna dan memerangi penyalahgunaan nomor. Telkomsel juga mengingatkan seluruh mitranya agar tidak bermain-main dengan aturan yang ada.

VP Corporate Communications & Social Responsibility Telkomsel, Saki H. Bramono mengatakan, pihaknya masih menunggu petunjuk teknis (juklak) dari kementerian terkait sebelum menerapkan kebijakan tersebut secara operasional.

"Kami [Telkomsel] menunggu nanti juklaknya. Juklak, turunannya, teknisnya seperti apa. Dan yang pasti Telkomsel, kami sangat mendukung," ujar Saki, dikutip Rabu (23/7/2025).

Saki menegaskan Telkomsel selama ini sudah selalu patuh terhadap ketentuan registrasi SIM menggunakan NIK dan nomor KK.

Sementara itu, dalam kesempatan berbeda, Director & Chief Business Officer Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Muhammad Danny Buldansyah, mengatakan bahwa pada dasarnya tujuan pemerintah dan operator sejalan, yakni memperluas jangkauan layanan internet hingga mencakup hampir seluruh populasi Indonesia.

Namun, perlu ada kesepahaman ulang soal target cakupan dan peta wilayah prioritas.

"Ini objektifnya harus di-redefine ulang karena kalau nggak salah yang kemarin 3T aja kan ada yang disebut 3T tapi sebenarnya daerah-daerah yang cukup ekonomi, tapi ada sebenarnya daerah yang katanya enggak non-3T tapi ternyata bisnisnya juga nggak ada," kata Danny saat ditemui di Kantor IOH beberapa waktu yang lalu.

Danny menegaskan, operator tidak keberatan untuk terus berinvestasi. Namun agar pembangunan infrastruktur bisa berjalan agresif, industri juga harus dalam kondisi sehat. Salah satu tantangan besar adalah beban biaya regulasi yang dinilai terlalu tinggi.

"Bagaimana menyehatkannya, salah satunya tadi bahwa kita punya regulasi charge ketinggian, sehingga apakah itu frekuensi fee dan lain-lain, membatasi kita untuk berinvestasi," jelas Danny.

"Operator itu sudah terbukti apapun itu selalu akan investasi," imbuhnya.

Danny berharap, pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan, termasuk Kementerian Keuangan, BPK, BPKP, DPR, Komdigi, serta pelaku industri dan asosiasi, bisa duduk bersama untuk menciptakan ekosistem yang sehat. Dengan begitu, investasi swasta untuk membangun internet bisa berjalan lebih optimal dan cepat.

"Nah ini bagaimana kita duduk sama-sama. Kita juga mengerti pemerintah punya target PNBP, punya target PNBP, kemudian juga kalau lelang spektrum diturunkan harganya nanti dikira ada hanky-panky, kenapa dianggap merugikan negara dan lain-lain. Ini makanya harus dibikin cara bermain yang bagus supaya industrinya sehat, pelakunya sehat, industrinya menjadi makin sehat dan objektifnya dua, tadi bagaimana melayani masyarakat lebih banyak lagi." pungkasnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Komdigi Umumkan Diskon Paket Data 50% Mudik Sampai Lebaran

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular