
Rekening Warga RI Sasaran Maling, Rp 35 Triliun Lenyap dari Dompet

Jakarta, CNBC Indonesia - Pencurian mata uang kripto kian menggila. Sepanjang tahun ini, lebih dari US$2,15 miliar atau Rp 35 triliun telah berhasil dicuri.
Laporan tersebut berasal dari Chainalysis, yang juga menyebutkan pencurian tahun ini jadi yang terbesar dibandingkan 2024. Bahkan diperkirakan total US$4 miliar (Rp 65,2 triliun) bisa tercuri jika tren terus berlanjut, dikutip Jumat (18/7/2025).
Tercatat pula nilai aset yang dicuri mengalami peningkatan 17% year-to-date dari tahun 2022. Saat itu disebut sebagai tahun terburuk dalam catatan.
Sementara itu, Indonesia menjadi salah satu negara dengan konsentrasi signifikan korban pencurian. Nasib serupa juga dialami oleh Amerika Serikat (AS), Jerman, Rusia, Kanada, Jepang, serta Korea Selatan.
Pertumbuhan jumlah korban terbesar dari H1-2024 ke H1-2025 terjadi di Eropa Timur, Timur Tengah serta Afrika Utara (MENA), dan Asia Tengah, Selatan, serta Oceania (CSAO).
Laporan yang sama juga memetakan nilai pencurian per korban pada tahun ini. AS, Jepang dan Jerman masuk 10 besar daftar tersebut.
Tambahannya berasal dari Uni Emirat Arab, Chili, India, Lithuania, Iran, Israel dan Norwegia. Bahkan UEA tercatat memiliki nilai curian paling besar mendekati US$80 ribu (Rp 1,3 miliar).
Salah satu kasus yang menjadi pencurian terbesar adalah peretasan Bybit di DPRK. Dalam laporan itu disebut sebagai pengubah lanskap ancaman tahun 2025 ini.
Peretasan itu membuat kerugian hingga US$1,5 miliar (Rp 24,4 triliun). Jumlahnya mewakili sebagian besar (69%) dari dana yang berhasil dicuri sepanjang tahun ini.
Pencurian itu melakukan metode rekayasa sosial. Termasuk dengan infiltrasi layanan terkait kripto lewat personal TI yang disusupi sebelumnya.
Chainanalysis juga menyebutkan soal strategi mitigasi menghindari pencurian kripto di masa depan. Untuk perusahaan, ditekankan soal budaya keamanan kuat, audit keamanan rutin dan proses penyaringan karyawan agar bisa mengatasi upaya rekayasa sosial.
Bagi individu, pentingnya menjaga kerahasiaan kepemilikan mata uang kripto. Selain juga melakukan langkah-langkah keamanan teknis, misalnya mengonversi kepemilikan jadi koin privasi atau menggunakan dompet dingin.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Maling Bobol Rekening Rp 269 Triliun, Begini Modusnya
