Heboh Kasus Korupsi Chromebook, Ini Merek Laptop yang Menang Tender

Redaksi, CNBC Indonesia
16 July 2025 19:45
Nadiem Makarim Usai Diperiksa Kejagung: Izinkan Kembali ke Keluarga
Foto: CNBC Indonesia TV

Jakarta, CNBC Indonesia - Pengadaan laptop ChromebookOS yang dilakukan Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset dan Teknologi bermasalah. Diketahui pengadaan itu menggandeng sejumlah produsen komputer lokal, termasuk Zyrex.

Dalam siaran pers dan keterbukaan informasi pada Juli 2021Zyrex menyatakan menerima pesanan 165 ribu unit laptop. Pengadaannya menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam program digitalisasi pendidikan.

"Zyrex telah menerima pesanan 165.000 unit laptop senilai Rp 700 miliar dan siap untuk memenuhi kebutuhan laptop dalam negeri senilai Rp 17 triliun sampai tahun 2024," kata Evan Jordan, Sekretaris Perusahaan ZYRX, dalam keterbukaan informasi tahun 2021.

Saat itu, Zyrex mempersiapkan produksi laptop dalam negeri dalam rangka pemenuhan kebutuhan digitalisasi tersebut dan program #SiswaTOP atau Satu Siswa Laptop yang diluncurkan perusahaan sejak 2021.

Dalam keterangan resmi Zyrex, Nadiem Makarim yang saat itu menjabat sebagai Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, menjelaskan bahwa pemerintah menganggarkan 190 ribu laptop dengan nilai Rp 1,3 triliun. Selain itu, DAK pendidikan tingkat provinsi, kabupaten dan kota mengadakan 240 ribu laptop.

"Di 2021 program ini berjalan, digitalisasi ini di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, kita kirimkan 190 ribu laptop ke 12 ribu sekolah dengan anggaran Rp 1,3 triliun. 100% dibelanjakan laptop produk dalam negeri," kata Nadiem.

Sementara itu Kejaksaan Agung memastikan akan mendalami perusahaan swasta yang menjadi rekanan dalam pengadaan ChromeOS kementerian tersebut. Sejumlah pihak kabarnya sudah dipanggil ke kejaksaan.

"Untuk para rekanan dalam pengadaan ChromeOS masih dalam pendalaman. Memang sudah ada yang dipanggil. Namun kembali lagi penyidik masih belum cukup alat bukti," Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Abdul Qohar dalam konferensi pers di kantor Kejagung, Selasa Malam (16/7/2025).

Kerugian negara terkait kasus itu mencapai Rp 1,98 triliun. Kejagung juga telah menetapkan empat orang tersangka, yakni:

1. Direktur Sekolah Dasar Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah 2020-2021 bernama Sri Wahyuningsih (SW)
2. Direktur SMP pada Dirjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Mulatsyah (MUL)
3. Konsultan Teknologi di Kemdikbudristek, Ibrahim Arief atau IBAM
4. Staf Khusus Menteri, Jurist Tan


(nov/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Nadiem Makarim Tiba di Kejagung, Diperiksa Kasus Korupsi Laptop Rp9,9T

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular