Staf Nadiem Dijemput Paksa Saat Sakit, Ini Kata Kuasa Hukum

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 July 2025 19:25
Konsultan Staf Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bernama Ibrahim Arief dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Agung. Dia dijemput dari kediamannya pukul 13:00 WIB Selasa (15/7/2025). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)
Foto: Konsultan Staf Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bernama Ibrahim Arief dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Agung. Dia dijemput dari kediamannya pukul 13:00 WIB Selasa (15/7/2025). (CNBC Indonesia/Novina Putri Bestari)

Jakarta, CNBC Indonesia - Konsultan Staf Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim bernama Ibrahim Arief dijemput paksa oleh pihak Kejaksaan Agung. Dia dijemput dari kediamannya pukul 13:00 WIB Selasa (15/7/2025).

Kuasa Hukum Ibrahim, Indra Haposan Sihombing, mengatakan pihaknya telah mendapatkan informasi penjemputan dari istri kliennya. Dia langsung menuju ke Kejagung, sayang tidak ada informasi yang didapatkan.

"Kami belum mendapatkan informasi apapun. Hanya klien kami dibawa dari rumahnya ke sini. Dan kita baru dapat informasi dari keluarga dan akhirnya kita menyusul ke sini," kata Indra kepada awak media di Kejagung, Selasa (15/7/2025).

Ibrahim memang dipanggil pihak Kejagung hari ini. Namun, dia meminta penundaan karena sedang sakit. Tapi sayangnya, Indra tak menyebut dengan pasti sakit yang diderita kliennya.

Keterangan sakit itu juga sudah dikirimkan langsung dan diterima Kejagung. Namun tiba-tiba Ibrahim dijemput langsung hari ini.

"Tapi tentang apa dipanggil belum tahu apa hasilnya dari dalam. Cuman informasi yang perlu kami sampaikan kemarin kami sudah sampaikan surat penundaan untuk tidak bisa hadir karena sedang dalam proses kesehatan lah," kata dia.

Dalam penjemputan itu tidak ada dokumen yang diambil. Pihak Ibrahim juga telah memberikan dokumen yang dibutuhkan sebelumnya.

"Mungkin hari ini sama sama kita tunggu karena kita belum dapat informasi, belum sempat bertemu. Karena begitu dibawa kebetulan kami baru menyusul," jelasnya.

Dia hanya memberikan dokumen untuk dibawa Ibrahim saat diperiksa. Namun Indra tak diperkenankan mendampingi kliennya.

"Saya sudah coba minta mendampingi cuman untuk saat ini masih Ibrahim sendiri yang diperkenankan masuk," ucap Indra.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menjelaskan status Ibrahim. Dia adalah konsultan yang dikontrak staf khusus Nadiem Makarim, Mendikbudristek 2019-2024 bernama Jurist Tan.

"Jadi terkait dengan pemeriksaan IA, memang dia seorang konsultan yang dikontrak secara perorangan, tapi terkait dengan status JT," kata Harli pekan lalu, dikutip dari detikcom.

Kejagung diketahui tengah mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook senilai Rp 9,9 triliun.


(wia)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apa Itu Laptop Chromebook yang Disebut di Kasus Nadiem Makarim

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular