Tech A Look

Video:Anak Muda FOMO Investasi Aset Kripto, Industri Gencarkan Edukasi

CNBC Indonesia TV, CNBC Indonesia
10 July 2025 13:11

Jakarta, CNBC Indonesia- Melalui Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK) saat ini pengawasan dan pengaturan aset digital termasuk kripto di Indonesia dialihkan dari Bappebti ke OJK.

REKU sebagai platform jual beli aset kripto menyambut positif kebijakan baru pemerintah karena pelaksanaannya dilakukan secara bertahap dimana semua aturan Bappebti juga dilaksanakan oleh OJK, meski akan ada perubahan di masa mendatang.

Direktur Kepatuhan REKU, Robby Bun menyebutkan perubahan aturan ini juga membuat posisi aset kripto sebagai komoditas berubah menjadi aset keuangan. Hal ini akan berimbas ke aturan termasuk terkait pengenaan PPn.

Di sisi lain, industri dalam meningkatkan jumlah investor kripto RI menghadapi tantangan terkait literasi dan edukasi yang masih rendah. Oleh karena itu penting upaya meningkatkan edukasi masyarakat terhadap prospek investasi kripto.

Seperti apa prospek investasi aset kripto? bagaimana efek perubahan aturan aset kripto? Selengkapnya simak dialog Bunga Cinka dengan Direktur Kepatuhan REKU, Robby Bun dalam Profit, CNBC Indonesia (Kamis, 18/07/2025)



Tags

Related Videos
Recommendation
  • 1.
    Loading...
  • 2.
    Loading...
  • 3.
    Loading...