Bukan Fintech, Sektor Ini Paling Rawan Dimanfaatkan Bandar Judi Online

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
15 April 2025 19:20
Tindak Pidana Perjudian Online saat Konferensi Pers Satgas Judi Online 100 Hari Kerja Asta Cita di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)
Foto: Tindak Pidana Perjudian Online saat Konferensi Pers Satgas Judi Online 100 Hari Kerja Asta Cita di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (20/1/2025). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah terus melakukan segala cara mencegah aktivitas judi online di Indonesia. Salah satu yang dilakukan adalah kerja sama antar pemangku kepentingan, dari PPATK, Bank Indonesia, hingga OJK.

Deputi Bidang Analisis dan Pemeriksaan PPATK, Danang Tri Hartono menjelaskan telah ada perubahan untuk pelaporan payment getaway. Dari yang belum ditetapkan, sekarang platform sudah diwajibkan lapor ke PPATK.

Merchant agregator juga jadi perhatian. Pihak merchant agregator harus memastikan merchant yang dikumpulkan melakukan validasi pada semua nasabah.

"Apabila ditemukan transaksi yang terkait dengan itu, mereka harus diputus hubungan bisnisnya. Misalnya seperti itu. Sehingga sistem keuangan ini bersih dari perjudian online gitu," kata Danang dalam Profit CNBC Indonesia, Selasa (14/4/2025).

Sementara itu, President Direktur Ovo, Karaniya Dharmasaputra juga menyinggung pentingnya merchant dalam pemberantasan judol. Merchant jadi bagian dari tiga hal penting dalam perang aktivitas ilegal tersebut, selain pembayaran dan produk.

Dia menuturkan bukan hanya produk dan aplikasinya yang harus jadi perhatian khusus. Namun para pedagang juga menjadi isu utama.

"Nah, pedagang ini atau merchant yang sebetulnya sekarang secara besar-besaran disalahgunakan, dimanipulasi, digunakan sebagai tempat bersembunyi oleh bandar-bandar judi online ini gitu," jelasnya.

Dia mencontohkan adanya modus baru di mana oknum pelaku menyalahgunakan fasilitas pembayaran digital, seperti QRIS, yang umumnya digunakan oleh merchant yang sah. Dalam beberapa kasus, identitas merchant disalahgunakan atau bahkan dibuat oleh pelaku untuk menyamarkan aktivitas mereka.

Hal inilah yang memunculkan fenomena nama merchant yang dibuat seperti pedagang biasa seperti berjualan bakso. Padahal merchant itu disalahgunakan para pelaku judi online.

"Nah, itu yang kami coba terus identifikasi bekerja sama dengan PPATK, Bank Indonesia dan lain sebagainya agar karena aneh gitu loh Warung bakso baru ramainya jam 1 malam gitu ya. Lalu transaksi nya miliaran. besar sekali, terus miliaran gitu loh. Ini kalau warung bakso omsetnya bisa bisa miliaran terus transaksinya jam 1 sampai jam 3 malam gitu kan," kata Karaniya.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Internet RI ke Filipina Diputus, Begini Efek Dahsyatnya

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular