RI Perang Lawan Judol, Meutya Hafid Segera Keluarkan Aturan Baru

Emir Yanwardhana, CNBC Indonesia
Senin, 17/02/2025 17:05 WIB
Foto: Menkomdigi Meutya Hafid saat konferesnsi pers terkait judi online usai Rapat Tingkat Menteri di kantor Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Jakarta, Kamis (28/11/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Komunikasi dan Digital (Komdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bakal mengeluarkan aturan baru terkait pemberantasan judi online (Judol). Hal ini menjadi keputusan rapat terbatas (ratas) diegelar di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

"Salah satu langkah yang akan diambil dalam waktu dekat adalah mengeluarkan aturan, kemungkinan dibentuk PP (Peraturan Pemerintah), yang mungkin mengatur lebih tegas lagi mengenai upaya kita melawan judi online," kata Meutya, kepada wartawan usai rapat.

Ia mengatakan juga telah memaparkan kepada Presiden terkait upaya blokir konten judi online telah mencapai hampir 1.000.000 situs. Namun menurutnya, pemblokiran situs belum menyelesaikan masalah.


Sehingga pemerintah juga menerapkan sistem di mana platform-platform digital wajib berkolaborasi untuk mengidentifikasi dan menurunkan konten yang terkait dengan judi online serta pornografi anak.

"Kami mewajibkan platform untuk melakukan take down konten tersebut dalam waktu secepat mungkin," kata Meutya

Selain itu arahan dari Presiden Prabowo, menurutnya, penanganan judi online akan dilakukan secara berkelanjutan dan melibatkan berbagai pihak, termasuk kepolisian, kejaksaan, serta lembaga terkait lainnya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan Hasan Nasbi, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto memerintahkan jajarannya agar melakukan penelusuran terhadap sistem pembayarannya di judi online.

"Tadi bapak minta itu, jadi perang sama judi online dikuatkan lagi. Tidak hanya take down situs maupun aplikasi. Tapi sekarang juga ditelusuri payment gateway-nya, aliran uangnnya ditelusuri," kata Hasan, usai Rapat Terbatas (Ratas), di Istana Negara, Senin (17/2/2025).

Menurutnya pemerintah juga akan bekerja sama dengan berabgai negara untuk mengatasi persoalan ini. Melihat banyaknya operator judi online yang berada di luar negeri.


(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center