
Data Internal Pegawai Bocor, Komdigi Buka Suara

Jakarta, CNBC Indonesia - Data internal pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bocor karena dugaan peretasan. Saat ini, Komdigi mengatakan tengah melakukan investigasi.
Adapun data yang terdampak dikatakan bersifat umum. Komdigi langsung bertindak cepat untuk menjaga keamanan dan mengungkap oknum yang bertanggung jawab atas insiden ini.
Dalam keterangan resminya, Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, menegaskan bahwa kementerian telah mendeteksi upaya peretasan terhadap Pusat Data dan Sarana Informatika (PDSI) Kemkomdigi.
"Kami meminta maaf jika ada pihak yang terdampak. Kami telah melakukan mitigasi dugaan peretasan, menutup semua celah keamanan, serta memperkuat sistem pertahanan siber," kata Alexander, dikutip Selasa (4/1/2025).
Investigasi yang dilakukan Komdigi mencakup audit mendalam terhadap infrastruktur PDSI, mitigasi risiko, analisis pola serangan siber, serta pelacakan aktivitas mencurigakan dalam jaringan Kemkomdigi.
Selain itu, seluruh unit di bawah Kemkomdigi telah diperintahkan untuk melakukan audit keamanan internal dan meningkatkan kapasitas respons terhadap insiden siber.
Kemkomdigi menegaskan bahwa perlindungan data pribadi adalah prioritas utama, sejalan dengan implementasi Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).
"Setiap individu yang dengan sengaja mengungkapkan data pribadi yang bukan miliknya dapat dikenakan pidana penjara hingga 4 tahun dan/atau denda maksimal Rp4 miliar. Sementara itu, penyalahgunaan data dapat berujung pada pidana hingga 5 tahun dan/atau denda Rp5 miliar," jelas Alexander.
Komdigi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap potensi penyalahgunaan data pribadi. Lembaga tersebut berkomitmen untuk terus memperkuat infrastruktur keamanan siber nasional dan meningkatkan kualitas sistem keamanan demi melindungi data pribadi masyarakat Indonesia.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Momentum Sumpah Pemuda, Menkomdigi Ajak Pemuda Bangun Sektor Digital
