
Menaker Buka Suara Soal THR Ojol, Aturan dan Perhitungannya

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah mengebut pembahasan soal tunjangan hari raya (THR) untuk ojek online (ojol). Aturan soal THR ojol ditargetkan selesai dalam 2 minggu ke depan.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan pemerintah kini sedang mengkaji regulasi yang ada terkait pemberian THR untuk ojol.
"Karena isunya regulasinya, harus duduk dulu. Baru kemudian, dari situ hasilnya kita akan sounding ke para pengusaha, platform online, seperti apa," katanya, Senin (3/2/2025).
Dia menegaskan bahwa semua pihak berkepentingan akan dilibatkan dalam penyusunan aturan soal THR ojol.
"Regulasinya seperti apa sih, itu dulu yang pertama. Yang kedua, baru kita melihat nanti meaningful participation dari dua pihaknya dari pengusaha dan dari ojol," kata Yassierli.
Menaker menegaskan bahwa perhitungan dan besaran THR baru akan dilakukan setelah kajian atas regulasi dan saran dari semua pihak.
"Bisa macam-macam nanti. Belum-belum sampai ke sana [perhitungan]," katanya.
Namun, dia memastikan pemerintah bisa menyelesaikan semua proses dalam beberapa pekan ke depan. "[Puasa] Maret, Ini masih ada waktu, Februari berarti ini sekarang, iya harus dua minggu nih harus beres nih," kata Menaker.
(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Menaker Siapkan Aturan Ojol Dapat THR, Gojek: Bukan Karyawan Tetap