Beban Ongkos Berat Bikin Operator Telekomunikasi Cuma Bisa Berharap
Jakarta, CNBC Indonesia - Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI) berharap pemerintah bisa menekan biaya regulasi atau regulatory cost operator telekomunikasi di Indonesia.
Sekjen ATSI Marwan O. Baasir mengatakan, regulatory charge saat ini sudah menyentuh antara 13%-14% padahal industri tumbuh sekitar 5%. Menurutnya, praktik terbaiknya di dunia regulatory cost industri telekomunikasi ada di bawah 5%.
"Tapi kita nggak bisa terlalu bermimpi seperti itulah, antara 5% itu berat. Moderatnya 5%-10%," kata Marwan dalam program Profit di CNBC Indonesia, Jumat (27/12/2024).
Ia meyakini, saat ini pemerintah sedang menghitung dan mengkalkulasi bentuk kebijakan terhadap regulatory cost bagi industri telekomunikasi Indonesia.
"Ya, kami tahu pemerintah ini lagi menghitung betul ya. Pemerintah lagi mengkalkulasi bentuk kebijakan ini terhadap regulator cost karena cost nya adalah BHP frekuensi itu, yang tertinggi sekarang tuh 13% sampe 14%," jelasnya.
Untuk itu ATSI berharap agar pemerintah bisa menekan regulator cost dengan insentif BHP frekuensi yang diberikan bisa di bawah 10%, karena angka tersebut yang akan membuat industri lebih sehat.
"Rasanya sudah sekian puluh tahun industri telekomunikasi Indonesia tidak pernah berharap sebegininya, berharap agar BHP frekuensinya itu dipertimbangkan kembali, diberikan insentif," pungkasnya.
(dem/dem)