Google dan Apple Diminta Siap-siap Blokir TikTok

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
17 December 2024 07:05
FILE - This Feb. 25, 2020, photo shows the icon for TikTok taken in New York. India is banning 59 apps with Chinese links, saying their activities endanger the country’s sovereignty, defense and security. India’s decision comes as its troops are in a tense standoff with Chinese soldiers in eastern Ladakh in the Himalayas that started last month. India lost 20 soldiers in a June 15 clash. The government says the banned apps include TikTok, UC Browser, WeChat and Bigo Live, as well as the e-commerce platforms Club Factory and Shein, that are used in mobile and non-mobile devices connected to the Internet.(AP Photo, File)
Foto: Logo Tiktok AP/

Jakarta, CNBC Indonesia - Google dan Apple diminta bersiap menghapus Tiktok dari masing-masing toko aplikasinya bulan depan. Penyebabnya karena kewajiban Bytedance untuk menjual aplikasi berbagi video itu di Amerika Serikat (AS).

Peringatan itu disebutkan Ketua dan petinggi Demokrat di House of Representative Amerika Serikat (AS) soal China, John Moolenaar. Dia dan perwakilan lain, Raja Krishnamoorthi juga mendesak CEO Tiktok Shou Zi Chew menjual aplikasinya.

Baik Apple maupun Alphabet yang merupakan induk perusahaan Google, dan TikTok tidak segera berkomentar.

Sebelumnya pemerintah AS memerintahkan Bytedance menjual TikTok sebelum 19 Januari 2024. Jika tidak, platform media sosial akan dilarang di negara tersebut.

"Kongres telah bertindak tegak mempertahankan keamanan nasional AS dan melindungi pengguna Tiktok Amerika dari Partai Komunis China. Kami mendesak TikTok melakukan divestasi yang memenuhi syarat," tulis para anggota parlemen, dikutip dari Reuters, Selasa (17/12/2024).

Senator Republik, Josh Hawley mengharapkan Bytedance untuk menjual TikTok. Sebab aturan yang berlaku tidak memiliki celah sama sekali.

"Masalah utamanya hal ini tunduk pada pengawasan China, pengawasan Beijing, itu masalahnya," kata Hawley dalam sebuah wawancara.

Sebelumnya, Departemen Kehakiman setempat mengatakan tidak langsung melarang penggunaan TikTok yang telah diunduh sebelumnya jika permintaan divestasi tidak dijalankan. Namun lembaga itu menyebutkan larangan pada akhirnya membuat TikTok tidak bisa digunakan.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article DPR AS Surati CEO Apple & Google, Ingatkan Soal Blokir TikTok

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular