Penipu Bobol Rekening Rp 3,6 Triliun Ditangkap Polisi, Begini Modusnya

Redaksi, CNBC Indonesia
14 November 2024 17:00
Flexing di Medsos, Sasaran Empuk Penipu Online Kuras Rekening
Foto: Infografis/ Flexing di Medsos, Sasaran Empuk Penipu Online Kuras Rekening/ Ilham Restu

Jakarta, CNBC Indonesia - Penipuan online makin marak terjadi, bahkan pelakunya kerap membuat sindikat untuk menjaring korban.

Terbaru, kepolisian di Korea Selatan menangkap 215 orang yang dicurigai mencuri 320 miliar won (Rp 3,6 triliun) dalam penipuan investasi mata uang kripto terbesar di negara tersebut.

Polisi Provinsi Gyeonggi Nambu mengatakan pada Rabu (13/11) waktu setempat bahwa penangkapan tersebut merupakan bagian dari pencarian dalang kelompok kejahatan terorganisir yang dituduh menjual 28 jenis token virtual kepada sekitar 15.000 korban.

Para korban dijanjikan keuntungan tinggi sehingga mau menggelontorkan uang mereka, dikutip dari Reuters, Kamis (14/11/2024).

Polisi mengatakan kelompok tersebut telah menerbitkan enam dari 28 token di bursa kripto luar negeri. Mereka juga mengelola tim khusus untuk menaikkan harga.

Padahal, token-token palsu yang diedarkan tidak memiliki harga. Namun, kemampuan pemasaran yang terorganisir berhasil membuat banyak korban tertipu.

Kelompok tersebut telah mendirikan perusahaan konsultan investasi dan tim pemasaran untuk menjual aset virtual kepada orang-orang yang berlangganan saluran YouTube, menurut pernyataan polisi.

Kasus ini sekali lagi menjadi peringatan untuk berhati-hati menyerap informasi di internet. Ada banyak modus penipuan yang berkedok investasi dan perlu diwaspadai.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Modus Baru Penipu Sedot Rekening, Hati-hati Lihat Diskon di Medsos

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular