FOTO

Penampakan Markas Pegawai Komdigi Tersangka Judi Online di Bekasi

Dok. Istimewa via Detikcom, CNBC Indonesia
Jumat, 01/11/2024 17:09 WIB

Polda Metro Jaya geledah ruko di Galaxy, Bekasi, yang jadi 'kantor satelit' pegawai Kementerian Komdigi terkait judi online.

1/5 Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Polda Metro Jaya menggeledah salah satu ruko di kawasan Galaxy, Bekasi, yang dijadikan 'kantor satelit' pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terlibat judi online. (Dok. Istimewa via Detikcom)

2/5 Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Dilansir detikcom, Jumat (1/11/2024), penggeledahan dilakukan di ruko tiga lantai. Di lantai satu, tidak ada barang yang digeledah ataupun dibongkar oleh polisi. Hanya terdapat tumpukan kardus yang berserakan. (Dok. Istimewa via Detikcom)

3/5 Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Kemudian, penggeledahan berlanjut ke lantai dua ruko. Di sini, polisi menemukan sebuah ruangan yang digunakan untuk melaksanakan meeting atau pertemuan. (Dok. Istimewa via Detikcom)

4/5 Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Penggeledahan berlanjut ke lantai tiga atau lantai terakhir. Polisi menemukan komputer berjejer yang diduga digunakan sebagai alat operasional penunjang kerja para tersangka. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka mencari hingga menyewa kantor ini sendiri. (Dok. Istimewa via Detikcom)

5/5 Polda Metro Jaya menggeledah rumah toko (ruko) yang dipakai tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). (Dok. Istimewa via Detikcom)

Mereka menamakan kantor ini sebagai 'kantor satelit'. Polda Metro Jaya menetapkan 11 tersangka kasus judi online, beberapa dari Komdigi. Identitas belum jelas, dan ada tersangka yang masih buron. (Dok. Istimewa via Detikcom)