
Komdigi Bawa Kabar Terbaru Soal KTP Digital, Apa Itu?

Jakarta, CNBC Indonesia - Direktur Jenderal Aplikasi Informatika (Aptika) Kementerian Komunikasi dan Digital Hokky Situngkir mengungkapkan kesiapan penerapan percepatan transformasi digital tanah air. Salah satu yang menjadi perhatian adalah penerapan KTP digital atau Identitas Kependudukan Digital.
"Digital ID itu bisa dibilang identitas digital terpadu, nah itu menjadi tidak membutuhkan ktp fisik. Itu akan perlahan berganti menjadi didital ID," kata Hokky dalam Road to CNBC Indonesia Awards 'Best Technology', Rabu (30/10/2024).
KTP Digital menurutnya akan memudahkan masyarakat mendapatkan layanan. Terkait data exchange, nantinya akan ada semacam interkoneksi dengan layanan pemerintah.
"Jadi kalau di perpres itu nanti layanan-layanan yang sudah banyak sekali usernya akan saling terkoneksi. Misalnya interkoneksi kependudukan dan perpajakan," ujar nya.
Hingga Agustus pemerintah mencatat sudah ada 9 juta rakyat Indonesia yang memiliki IKD, namun jumlah ini masih jauh dari yang diharapkan. Ada banyak manfaat, kelebihan, serta keuntungan KTP digital.
Beberapa diantaranya masyarakat akan semakin dimudahkan diantaranya penggunaan lebih simpel, pembuatan lebih cepat, tidak perlu dicetak menggunakan blangko, tidak perlu disimpan di dalam dompet, KTP cukup disimpan di dalam handphone atau smartphone.
Selain itu, dia juga menjelaskan grand desain reformasi birokrasi menjadi spirit dari penerapan beleid tersebut. Ada tiga unsur yang akan dilakukan, yakni jaringan infrastruktur pemerintah, pusat data nasional, dan sistem penghubung layanan pemerintah. Harapannya ketiga unsur ini bisa mempercepat transformasi digital di bidang pemerintahan, termasuk penerapan IKD.
(rah/rah)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kiamat KTP September 2024, 270 Juta Warga RI Belum Siap
