Registrasi Kartu SIM Diubah Total, Begini Nasib Konter dan Kios HP

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
18 October 2024 07:20
Penjual menawarkan nomer kartu prabayar dari berbagai operator telekomunikasi di ITC Roxy, Jakarta Barat, Selasa (20/2/2018). Kemenkominfo mengumumkan total 200 juta pelanggan telah mendaftar ulang menggunakan nomor induk kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk dan nomor Kartu Keluarga. Pelanggan yang hingga 28 Februari 2018 mendatang belum mendaftarkan nomor teleponnya, maka akan terkena pemblokiran bertahap dari layanan telepon, SMS, hingga akhirnya nomor dimatikan.  (CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto)
Foto: CNBC Indonesia/ Andrean Kristianto

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemerintah tengah menyiapkan cara baru registrasi kartu SIM. Bukan lagi dengan mengirimkan data SIM dan Nomor KK, tetapi dengan menggunakan pengenalan wajah.

Salah satu yang mungkin berdampak adalah warung-warung penjual kartu perdana operator seluler. Penjualan masih bisa tetap dilakukan.

Namun untuk registrasi tak bisa langsung dilakukan. Sebab sistem pengenalan wajah melalui gerai operator atau sistem yang ada di dalam HP.

"Ke gerai. Nanti kan bisa di sistem handphone yang akan meregistrasi wajah mereka," kata Dirjen Penyelenggaraan Pos dan Informatika (PPI) Kementerian Kominfo, Wayan Toni, ditemui di Kantor Kementerian Kominfo, Senin (14/10/2024).

Nantinya, registrasi dengan biometrik bukan hanya dilakukan pada pengguna baru. Namun mereka yang sudah mendaftarkan nomor HP juga akan melakukannya, dengan batas waktu hanya untuk melaporkan face recognition saja.

Ada banyak manfaat dengan penggunaan sistem pengenalan wajah ini. Salah satunya mencegah aksi penipuan registrasi, karena penggunaan data yang bukan miliknya.

"Jadi tidak ada lagi penipuan-penipuan registrasi prabayar, sehingga nomor-nomor itu tidak bisa digunakan lagi oleh orang-orang lain. Karena sudah menggunakan NIK dan NoKK dan face recognition," kata Wayan.

Selain itu, registrasi ini juga mencegah penipuan atau aktivitas ilegal lain. Karena pelaku bisa langsung dilacak berdasarkan registrasi dengan wajah tersebut.

"Maka mereka dengan mudah akan mencari tahu ternyata ini bukan saya. Pembuktian di mana-mana, misalnya di pengadilan," jelas Wayan.


(dem/dem)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Teknologi Bawa Perbankan Hadapi Ancaman Ini, Bisa Diantisipasi?

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular