TikTok Dijegal, Ramai-ramai Serukan Bahaya Aplikasi China
Jakarta, CNBC Indonesia - TikTok menghadapi gugatan hukum baru yang diajukan 13 negara bagian dan Washington, D.C di Amerika Serikat (AS). Media sosial populer itu dituding membahayakan anak muda.
Gugatan hukum yang diajukan secara terpisah itu memperluas konflik antara TikTok milik ByteDance asal China dengan regulator AS. Pemerintah juga merencanakan sanksi denda baru melawan TikTok.
Dalam gugatan tersebut, TikTok dikatakan sengaja menggunakan software khusus yang dirancang untuk membuat pengguna kecanduan.
Alhasil, anak muda tak bisa lepas dari TikTok dan menghabiskan waktu yang tak wajar di depan layar.
"TikTok memaksimalkan efek kecanduan media sosial untuk menggenjot profit perusahaan," kata penasihat hukum pemerintah California, Rob Bonta, dalam pernyataan resminya, dikutip dari Reuters, Rabu (9/10/2024).
"TikTok dengan sengaja menyasar anak kecil karena mereka belum memiliki kapabilitas untuk membuat batasan yang sehat dengan konten adiktif," ia menambahkan.
Negara-negara bagian AS sepakat bahwa TikTok memiliki taktik untuk memaksimalkan durasi penjajalan aplikasinya demi menargetkan pengguna anak-anak ke pengiklan.
"Anak muda berjuang dengan kesehatan mental mereka karena media sosial yang adiktif seperti TikTok," kata penasihat hukum pemerintah New York Letitia James.
TikTok membantah berbagai tuduhan tersebut. Menurut perusahaan, gugatan yang dilayangkan negara-negara bagian AS tak akurat dan menyesatkan.
"Sangat disayangkan negara-negara bagian AS memilih menuntut kami ketimbang berdiskusi untuk mencari solusi yang konstruktif dalam menghadapi tantangan industri," kata TikTok.
Lebih lanjut, TikTok mengatakan platformnya memiliki fitur keamanan yang membatasi waktu penjajalan aplikasi dan privasi secara default untuk pengguna di bawah 16 tahun.
Gugatan yang dilayangkan Washintong menyebut TikTok memfasilitasi eksploitasi seksual untuk anak di bawah umur melalui fitur live streaming dan mata uang virtual.
"TikTok beroperasi seperti strip club virtual tanpa ada batasan umur," kata perwakilan hukum Washington.
Pada Maret 2022, 8 negara bagian termasuk California dan Massachusetts juga meluncurkan penyelidikan nasional terhadap dampak TikTok bagi anak muda.
(fab/fab)