
iPhone 16 Mau Masuk RI, Pemerintah Kasih Syarat Ini

Jakarta, CNBC Indonesia - Hingga kini belum ada tanda seri iPhone 16 akan dijual resmi di Indonesia. Padahal, sudah sebulan seri ponsel terbaru Apple itu diperkenalkan ke khalayak.
Jika mengikuti rekam jejak sebelumnya, biasanya seri iPhone terbaru sudah mulai tersedia di Tanah Air sebulan pasca peluncuran. Menjawab isu ini, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan Apple belum memenuhi syarat yang ditetapkan oleh pemerintah.
Adapun syarat itu adalah pemenuhan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN). Masa berlaku TKDN Apple sudah habis dan belum diperpanjang.
Agus mengatakan pemerintah masih menunggu tambahan realisasi investasi dari Apple untuk melakukan proses perpanjangan sertifikasi TKDN.
Saat ini, Apple tercatat baru menggelontorkan investasi Rp 1,48 triliun. Angka itu, kata Agus, relatif kecil dibandingkan produk yang didatangkan Apple ke Indonesia.
Adapun komitmen investasi Apple ke pemerintah senilai Rp 1,71 triliun. Artinya, masih terdapat kekurangan komitmen senilai Rp 240 miliar.
"Setelah mereka memegang komitmen itu, kami akan keluarkan izin untuk mereka jual iPhone 16. Ini semuanya atas dasar keadilan bagi para investor yang sudah punya komitmen tinggi untuk tanamkan modal di Indonesia," kata Agus dalam Rapat Kerja seluruh Kementerian/Lembaga dan Badan Usaha anggota Pokja Tim Nasional Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN), Selasa (8/10) kemarin.
Sejauh ini, investasi Apple di Indonesia berbentuk fasilitas pendidikan Apple Developer Academy. Masing-masing tersebar di BSD (Tangerang), Sidoarjo (Jawa Timur), dan Nongsa (Batam).
Saat kunjungan CEO Apple Tim Cook ke Indonesia, raksasa Cupertino itu mengatakan akan mendirikan Apple Developer Academy yang keempat di Bali.
Pemerintah Minta Apple Bangun Pabrik di RI
Menurut Agus, pemerintah berharap Apple tidak hanya membentuk akademi sebagai bentuk investasi di Indonesia. Pemerintah mendorong Apple turut membangun pabrik atau pusat pengembangan riset.
"Apple jangan hanya membentuk akademi, jangan hanya bentuk sekolah karena Indonesia mampu bentuk sekolah tapi kami dorong Apple untuk set up RnD di Indonesia," kata Agus.
Jika Apple memenuhi ketentuan itu, maka akan mendapatkan nilai TKDN 40%. Dengan demikian, iPhone 16 dan produk-produk Apple yang menggunakan jaringan seluler bisa masuk ke pasar Indonesia.
Apple Minta Insentif Pajak Terlalu Besar
Sebelumnya, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi mengatakan Apple memiliki permintaan besar untuk membuka pabrik di Indonesia.
Ia mengatakan permintaan Apple ke Indonesia adalah insentif pajak mirip seperti yang mereka terima di Vietnam.
Di Vietnam, Apple mendapatkan penghapusan pajak selama 50 tahun. Permintaan itu terlampau besar bagi pemerintah Indonesia.
"Tax holidaynya kegedean, permintaan dia terlalu berat. 50 tahun [mirip] Vietnam," kata Budi ditemui di Menara Kadin, Jakarta, Kamis (3/10) lalu.
Jika permintaan itu disanggupi pemerintah, perusahaan lain ditakutkan meminta hal serupa. Budi juga menegaskan Apple tidak mungkin membangun pabrik di tanah air.
"Enggak mungkin," tegas Budi.
(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Apple Tambah Investasi Rp 1,5 Triliun Buat Jualan iPhone 16 di RI
