Kiamat SIM Card di RI, Penggantinya Bisa Dipakai di Banyak Perangkat

Intan Rakhmayanti, CNBC Indonesia
30 August 2024 15:55
Ilustrasi SIM Card. (Dok. Pixabay)
Foto: Ilustrasi SIM Card. (Dok. Pixabay)

Jakarta, CNBC Indonesia - Pemakaian Embedded Subscriber Identity Module (eSim) akan diatur oleh pemerintah dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari menjelaskan, bagi pengguna yang ingin berganti provider tinggal melakukan profiling provider lama, kemudian diganti eSIM yang baru.

Ketika ditanya apakah metodenya sama seperti di Amerika dan Australia, di mana bisa digunakan di banyak perangkat, Aju membenarkannya.

Jadi nantinya, satu nomor eSIM bisa digunakan di smartphone dan perangkat IoT lainnya yang terhubung.

"Iya sama seperti itu, lebih efisien sebetulnya, nggak perlu fisik [SIM] dua. Jadi bisa satu nomor nanti, yang jelas kan providernya sudah tertentu," jelasnya saat ditemui usai Ngopi Bareng di Kantor Kominfo, Jumat (30/8/2024).

Aju mengatakan bahwa regulasi eSIM saat ini sedang dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pasalnya, penyusunan naskah akademis hingga konsultasi publik terkait regulasi eSIM sudah dilakukan di awal 2024.

"Target, harapannya (regulasi eSIM selesai) itu Oktober, harapannya, ya. Oktober tahun ini, mudah-mudahan bisa segeralah," ungkap Aju.

Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)Foto: Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari. (CNBC Indonesia/ Intan Rakhmayanti Dewi)
Direktur Telekomunikasi Ditjen PPI Kominfo Aju Widya Sari. (CNBC Indonesia/Intan Rakhmayanti Dewi)

Nantinya, regulasi eSIM akan mengatur berbagai hal, mulai dari format penomoran, sistem provisioning, profiling eSIM, hingga registrasi pelanggan.

Aju menjelaskan bahwa Nomor Induk Kependudukan (NIK) akan tetap berlaku. Artinya, skema registrasi prabayar tetap sama dengan pada regulasi SIM card sebelumnya.

"Nggak ada perubahan sebetulnya. Hanya memang wajib meregistrasikan pelanggannya." pungkasnya.


(fab/fab)
[Gambas:Video CNBC]
Next Article Kiamat SIM Card Bikin Produsen Teriak, Telkomsel Bilang Begini

Tags

Related Articles
Recommendation
Most Popular