Koalisi Ojol Warning Demo Lebih Besar, Beri Waktu 2 Minggu

Novina Putri Bestari, CNBC Indonesia
Kamis, 29/08/2024 18:23 WIB
Foto: Sejumlah pengemudi ojek online melakukan bakar ban saat aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wijaya, Jakarta, Kamis (29/8/2024). (CNBC Indonesia/Faisal Rahman)

Jakarta, CNBC Indonesia - Demo driver ojek online (ojol) dan kurir online pada hari ini, Kamis (29/8/2024) akhirnya membuahkan hasil. Kementerian Komunikasi dan Informatika (Komingo) berkomitmen segera mengambil tindakan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi.

Perwakilan divisi hukum Koalisi Ojol Nasional (KON), Muhammad Rahman, mengatakan Kominfo akan memanggil perusahaan aplikasi transportasi online untuk membicarakan 6 poin tuntutan dari driver ojol dan kurir online.


"Kami minta dua minggu harus ada penyelesaian. Kalau dua minggu nggak ada kepastian, kami akan turun dalam jumlah massa yang lebih besar," kata Rahman kepada wartawan, Kamis (29/8/2024).

Lebih lanjut, Rahman mengatakan pihaknya meminta ada progress baik dalam satu minggu. Jika tidak ada perkembangan, para driver ojol dan kurir online mendesak Kominfo selaku regulator untuk mematikan aplikasi penyedia jasa transportasi online.

"Itu permintaan kami tadi untuk memberikan kepastian jaminan progress yang baik," ujarnya.

Rahman mengatakan pihaknya bertemu langsung dengan Wakil Menteri Kominfo (Wamenkominfo) Angga Raka Prabowo. Ia mengatakan Angga menyambut aspirasi dari para driver online.

Salah satu tuntutan driver online adalah revisi Peraturan Menkominfo nomor 1/2012. Dalam aturan tersebut, penyedia aplikasi diberi hak untuk menentukan tarif sendiri sesuai keadaan pasar.

Driver ojol meminta ada legal standing bagi profesi mereka, agar penyedia layanan tidak berbuat semena-mena.

Lebih lengkap, berikut 6 poin tuntutan para driver online dan kurir online dalam demo hari ini:

  • Revisi dan penambahan pasal Permenkominfo No 1 tahun 2012 tentang formula tarif layanan pos komersial untuk mitra ojek online dan kurir online di Indonesia.
  • Kominfo wajib mengevaluasi dan memonitoring segala bentuk kegiatan bisnis dan program aplikator yang dianggap mengandung unsur ketidak adilan terhadap mitra pengemudi ojek online dan kurir online di Indonesia.
  • Hapus program layanan tarif hemat untuk pengantaran barang dan makanan pada semua aplikator yang dinilai.tidak manusiawi dan memberi rasa ketidak adilan terhadap mitra driver ojek online dan kurir online.
  • Penyeragaman tarif layanan pengantaran barang dan makanan di semua aplikator.
  • Tolak promosi aplikator yang dibebankan kepada pendapatan mitra driver
  • Legalkan ojek online di Indonesia dengan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) beberapa kementerian terkait yang membawahi ojek online sebagai angkutan sewa khusus.

(fab/fab)
Saksikan video di bawah ini:

Video: Dorong Ekonomi Digital RI Lewat AI, Cloud & Data Center